Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan di Sekadau, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

Konten Media Partner
27 Februari 2024 16:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Satlantas Polres Sekadau melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Sekadau-Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Foto: Dok. Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Satlantas Polres Sekadau melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Sekadau-Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Foto: Dok. Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sekadau - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sekadau-Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Selasa, 27 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yaitu satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, satu unit mobil bus Mitsubishi warna pink putih, dan satu unit mobil light truk warna kuning. Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor yang merupakan remaja laki-laki berinisial BM (18) meninggal dunia.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Lantas Polres Sekadau, Iptu Pandi, mengungkapkan kejadian ini bermula ketika BM mengendarai sepeda motor Honda Revo melaju dari arah Sekadau menuju Sintang. Pada saat BM melintasi lokasi kecelakaan yang diketahui agak menanjak dan menikung, BM mencoba mendahului mobil light truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh B (27).
"Saat BM ingin mendahului dan masih berada di posisi tengah mobil light truk itu, namun dari arah berlawanan melaju mobil bus Mitsubishi yang dikemudikan oleh S (43)," ujar Pandi.
ADVERTISEMENT
Lantaran jarak yang dekat, BM menabrak bagian bumper kanan depan mobil bus tersebut. BM pun terjatuh dan masuk ke bawah mobil light truk.
"BM meninggal dunia setelah di RSUD Sekadau," ungkap Pandi.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.