DPRD Kalbar Tegaskan Tak Boleh Ada Mutasi Jelang Pilkada
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat, Ermin Elviani tegaskan tidak boleh ada mutasi jelang Pemilihan Kepala Daerah 2024. "Kalau menurut aturan, tidak bisa mutasi semenjak Maret kalau tidak salah. Kita kan sesuai aturan," tegasnya pada Senin, 29 April 2024.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dalam keadaan dan alasan apa pun dilarang untuk dilakukan mutasi pegawai terutama di pemerintahan.
"Tidak boleh ada mutasi dengan alasan apa pun karena itu sudah jadi aturan," tambahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengeluarkan edaran agar tidak dilakukan mutasi di pemerintahan jelang Pilkada mendatang. Aturan tersebut dibuat untuk menghindari terjadinya mutasi karena ada unsur kepentingan politik.