DPRD Kalbar Minta Polisi Segera Tangkap Dua Pelaku Pemerkosa Anak 7 Tahun di KKR

Konten Media Partner
2 Januari 2024 11:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad meminta polisi segera tangkap dua pelaku pemerkosa anak berusia 7 tahun di KKR. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad meminta polisi segera tangkap dua pelaku pemerkosa anak berusia 7 tahun di KKR. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap dua pelaku pemerkosa anak perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Kubu Raya (KKR). Ayah tiri dan tetangga korban adalah dua dari tiga pelaku pemerkosa korban yang sampai saat ini masih belum dilakukan penahanan dan belum diketahui keberadaannya. Sementara satu pelaku lain, yaitu kakek tiri korban sudah ditahan dan sudah menjalani proses persidangan.
ADVERTISEMENT
“Polisi harus segera tangkap kedua pelakunya, sudah ada keterangan dari korban, sudah bisa minta keterangan juga dari pelaku yang sudah ditangkap, harus segera diproses. Jangan sampai keduanya hilang tanpa jejak,” tegas Syarif Amin saat dihubungi Hi!Pontianak pada Selasa, 2 Januari 2023.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan ketiga pelaku tersebut sangat kejam. “Mereka harus dihukum seberat-beratnya, yang dilakukan sangat kejam. Saya sangat prihatin mendengarnya,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 7 tahun alami perkosaan yang dilakukan 3 orang secara bergantian setiap harinya selama hampir setahun. Hingga saat ini korban mengidap penyakit kelamin dan harus mendapatkan perawatan dan pengobatan intensif.