Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Kalbar Naik Rp 976 Juta

Konten Media Partner
5 Desember 2023 16:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi cukai tembakau. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cukai tembakau. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari mengungkapkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada tahun ini naik sebesar 976 juta.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita telusuri bersama, sejak 5 tahun terakhir ini dari 2019 realisasi Dana Bagi Hasil dikatakan menurun drastis hanya berkisar 7,5 miliar, kemudian di tahun 2020 sebesar 123 juta, dan tahun 2021 menurun lagi di angka 113 juta mungkin salah satunya terkendala akibat Covid-19, untuk Tahun 2022 mulai naik sedikit sebesar 394 juta, terakhir pada tahun ini naik sebesar 976 juta. Inilah yang perlu kita pahami bersama agar pendapatan cukai tembakau ini bisa bertambah," ungkap M. Bari.
Menurutnya, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kurang optimal akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Saya berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk dapat melakukan evaluasi kembali terkait alokasi Dana Bagi Hasil Tembakau tersebut, sehingga ke depannya realisasi dana bagi hasil ini bisa meningkat," tambahnya.
ADVERTISEMENT
M. Bari menambahkan, beberapa daerah belum dapat merealisasikan sepenuhnya penggunaan dana bagi hasil tersebut karena belum memiliki pemahaman yang sama terhadap program yang harus diprioritaskan.