Cegah Penyalahgunaan BBM, Satreskrim Polres Sekadau Lakukan Pengecekan di SPBU

Konten Media Partner
29 Maret 2024 19:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Satreskrim Polres Sekadau melakukan pengawasan dan pengecekan di SPBU. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Satreskrim Polres Sekadau melakukan pengawasan dan pengecekan di SPBU. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Satreskrim Polres Sekadau melakukan pengawasan dan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sekadau, Jumat, 29 Maret 2024. Pengawasan dan pengecekan ini dilakukan dalam rangka menjelang Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pihaknya melakukan pengecekan di sejumlah SPBU. Ia menjelaskan, pengecekan ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dalam penjualan BBM, khususnya BBM bersubsidi.
"Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan di SPBU serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM, khususnya BBM bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Rahmad.
Dalam pengecekan tersebut, pihaknya memastikan tidak ditemukan adanya kecurangan di SPBU. Kendati demikian, Satreskrim Polres Sekadau akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU-SPBU yang ada di wilayah Sekadau.
"Tentunya kami akan melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan penyalahgunaan BBM, khususnya BBM bersubsidi," tegas Rahmad.