Bawaslu Kalbar akan Proses Laporan Relawan Prabowo-Sandi

Konten Media Partner
4 Mei 2019 11:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pertemuan Bawaslu dengan ormas dan relawan kubu Prabowo-Sandi. Foto: dok Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Pernyataan sikap oleh ormas dan relawan capres Prabowo-Sandi atas dugaan pelanggaran pada saat pemilu 2019 berjalan dengan baik dan kondusif, hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, Jumat (3/5).
ADVERTISEMENT
"Kita apresiasi dan ucapkan terima kasih kehadiran mereka dengan kondusif. Aspirasinya sudah kami terima, tentu kita akan kaji apabila memang ada suatu dugaan pelanggaran sudah menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjutinya," ungkap Ruhermansyah, Ketua Bawaslu Kalbar.
Datangnya ormas dan relawan dari capres Prabowo-Sandi membawa beberapa uraian dugaan kesalahan yang dilakukan oleh Situng (Sistem Informasi Pergitungan Suara).
"Mereka berjanji akan datang kembali untuk menyampaikan laporan dengan fakta-fakta, tentu ini kami sampaikan apabila ada fakta 7 hari sejak diketemukan segera dilaporkan, karena jika sudah lewat dari 7 hari maka akan kadaluarsa," ungkap Ruhermansyah.
Ormas dan relawan dari kubu Prabowo-Sandi menyampaikan aspirasi terkait perhitungan suara di Kantor Bawaslu Kalimantan Barat. Foto: dok Hi!Pontianak
Sehari sebelum mendatangi kantor Bawaslu Kalbar terkait laporan dugaan pelanggaran dan kesalahan data Situng KPU, ormas dan relawan capres Prabowo-Sandi sempat memasang spanduk kemenangan pasangan capres nomor urut 02 ini di pinggir jalan raya. Ruhermansyah mengatakan bahwa hal tersebut sebenarnya tidak semestinya dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Yang baik itu memang menunggulah sampai tanggal 22 Mei, ini tentu kami berpegang kepada tugas dan wewenang kami. Apabila bukan kewenangan kami akan kami sampaikan kepada kewenangan lainnya," ungkap Ruhermansyah.
Ketua Bawaslu Kalbar juga berharap agar masyarakat bisa tetap kondusif, terkait saat ini sedang dilakukannya proses rekapitulasi dan bersabar menunggu hasil pada 22 Mei 2019 mendatang. (hp8)