Anak 7 Tahun Diperkosa 3 Pria Dewasa, Pemkab KKR Beri Dukungan kepada Korban

Konten Media Partner
4 Januari 2024 10:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya siap memberikan dukungan pada para pihak terkait penanganan kasus anak berusia 7 tahun yang jadi korban perkosaan tiga pria dewasa. Dukungan untuk membantu para pihak yang sudah mengawal kasus ini sejak awal.
ADVERTISEMENT
“Termasuk pula pihak kepolisian dan lembaga swadaya untuk kasus pidananya. Kita dukung penuh agar anak ini mendapatkan dukungan yang dibutuhkan,” kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024.
Muda juga menyerahkan sepenuhnya jalannya kasus tersebut kepada pihak yang berwenang, namun memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Perlindungan dan dukungan terhadap anak korban, merupakan hal mutlak yang akan diberikan negera.
“Dukungan ini akan kami berikan, terutama terkait kesehatan korban, mengurangi luka batin korban serta pendidikannya,” ucap Muda.
Muda juga memberikan jaminan terhadap pendidikan anak tersebut, serta terhadap kelangsungan hidup anak korban setelah kasusnya selesai.
Pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dengan memanggil semua pihak terkait di Kubu Raya untuk mengatasi kasus ini. Muda memahami, kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, namun dia meyakini semua yang telah menangani kasus ini akan berupaya semaksimal mungkin hingga korban mendapatkan keadilan.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dikumpulkan, diketahui anak korban diperkosa oleh kakek tiri, ayah tiri, dan tetangganya, sedangkan saat ini pelapor kasus tidak berada di Kalimantan Barat. Ibu korban pun tengah menjadi buruh migran di Malaysia, maka sudah sepatutnya negara hadir untuk mendukung kebutuhan anak korban.
Muda berharap, usai kasus ini anak korban dapat meneruskan hidupnya dan mendapatkan perlindungan yang baik, serta terhindar dari ancaman-ancaman stigma lingkungan, pasca-trauma, dan pendidikan yang baik.