4 Pasangan Bukan Suami Istri di Kubu Raya Terjaring Razia Pekat

Konten Media Partner
24 Maret 2024 16:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan razia pekat di Kubu Raya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan razia pekat di Kubu Raya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sebanyak empat pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Kubu Raya, Sabtu malam, 23 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Keempat pasangan itu diamankan petugas dari sejumlah penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kabagops Polres Kubu Raya, AKP Much Shofian, mengatakan operasi pekat ini dilaksanakan untuk memberikan rasa nyaman bagi warga di bulan suci Ramadan.
"Kegiatan malam ini, kita telah melaksanakan operasi pekat dengan hasil empat pasang. Di mana empat pasangan tersebut notabene statusnya di luar nikah," ujarnya, Minggu, 24 Maret 2024.
Keempat pasangan itu selanjutnya dibawa ke Polres Kubu Raya untuk pendataan lebih lanjut.