327 WBP Rutan Mempawah Terima Remisi di Hari Kemerdekaan, 7 di Antaranya Bebas

Konten Media Partner
17 Agustus 2022 9:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WBP Rutan Mempawah menerima remisi. Foto: Muhammad Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
WBP Rutan Mempawah menerima remisi. Foto: Muhammad Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Mempawah - Pemberian remisi umum kepada narapidana dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas IIB Mempawah, dilaksanakan, pada Rabu pagi, 17 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Mempawah.
Di momen HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 327 warga binaan pemasyarakatan atau WBP Rutan Mempawah mendapatkan remisi.
"Sebanyak 320 WBP mendapatkan remisi umum 1, 7 orang mendapatkan remisi umum 2, dan 7 orang tersebut langsung bebas," jelas Kepala Rutan IIB Mempawah, Oki Setiawan.
Oki menambahkan, para WBP yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat substantif maupun administratif, di antaranya telah menjalankan pidana lebih dari 6 bulan. "Tidak melanggar tata tertib rutan dan berperilaku baik selama mengikuti program pembinaan," tambahnya.
Saat ini isi Rutan Kelas IIB Mempawah seluruhnya 518 orang. Tahanan sebanyak 175 orang dan narapidana sebanyak 343 orang.
ADVERTISEMENT