news-card-video
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

12 Box Skin Care Ilegal dari Malaysia Diselundupkan Lewat Jalur Tikus di Temajuk

18 Maret 2025 12:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim gabungan pengamanan bersama barang bukti 12 box skin care ilegal asal Malaysia. Foto: Dok. instagram @beacukaisintete
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan pengamanan bersama barang bukti 12 box skin care ilegal asal Malaysia. Foto: Dok. instagram @beacukaisintete
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Sintete bersama Polsubsektor Temajuk temukan 12 box skin care ilegal asal Malaysia. Temuan ini berawal dari masyarakat yang menginformasikan adanya mobil minibus menuju perbatasan yang diduga membawa barang ilegal.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan tersebut, pada Senin, 10 maret 2025 sekitar pukul 22.50 WIB tim gabungan melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap mobil minibus tersebut di depan Polsubsektor Temajuk dan mendapatkan berbagai macam skin care sebanyak 12 box yang diduga hasil penyelundupan ex-Luar Daerah Pabean (Malaysia).
Skincare ilegal asal Malaysia yang hendak diselundupkan lewat jalur tikus di Temajuk, Sambas. Foto: Dok. instagram @beacukaisintete
Dilansir dari instagram @beacukaisintete, dari keterangan terduga pelaku, barang ilegal tersebutH diambil dari sebuah rumah warga yang berlokasi di dekat garis perbatasan Indonesia-Malaysia dan berada tak jauh dari jalur tikus perbatasan. Kemudian pelaku diminta untuk mengirimkannya ke ekspedisi di Sambas, namun yang bersangkutan tidak mengetahui tujuan akhirnya, karena alamat pengiriman tidak tercantum pada box kemasan.
Saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya telah dibawa ke Polres Sambas untuk dilakukan proses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT