Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Begini Sukiman di Mata Tetangga

Hi Pontianak Admin
Media digital dari Kota Pontianak yang menghadirkan informasi terkini dan hal-hal yang kamu butuhkan.
Konten dari Pengguna
7 Februari 2019 20:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hi Pontianak Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK
Hi!Pontianak - Mengawali karir politiknya sejak kuliah di tahun 1992 dan aktif di berbagai Organisasi mengantarkan Sukiman menjadi Wakil Rakyat dari Provinsi Kalimantan Barat. Merintis karir politik di Partai Amanat Nasional sejak 1999 mulai tingkat DPC Sintang berlanjut menjadi Ketua DPW PAN Kalimantan Barat dan dipercaya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Melawi Kalimantan Barat periode 2004-2009. Di Pemilihan Legislatif 2014 Sukiman terpilih untuk kali kedua menjadi Anggota DPR-RI masa bakti 2014-2019 untuk Dapil Kalimantan Barat setelah memperoleh 83,037 suara. Namun Sukiman sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan suap untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Kamis (7/2/2019). Di mata Rudi, warga Kompleks Alex Griya I Jalan Parit Haji Husin II Pontianak, Sukiman adalah sosok yang pendiam dan kurang komunikatif. “Mungkin beliau lebih sering berada di Jakarta sehingga waktu di Pontianak digunakan untuk beristirahat,”ujar pria paruh baya ini.
ADVERTISEMENT
Rudi pun mengungkapkan aktivitas yang biasa terjadi di rumah tersebut. “Kalau aktivitas dirumahnya biasa aja sih, tidak ada yang mencolok. Bahkan sebagai Pejabat beliau tidak memiliki satpam atau penjaga dirumahnya.”tutup rudi. (Hp4)