Mengenakan Baju Baru Saat Lebaran, Memang Harus?

Hijab Lifestyle
All about hijab.
Konten dari Pengguna
31 Maret 2022 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi baju baru untuk Lebaran. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi baju baru untuk Lebaran. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mengenakan baju baru saat Hari Raya Idulfitri seakan sudah menjadi tradisi yang tidak boleh ditinggalkan. Tapi, apa memang harus mengenakan baju baru?
ADVERTISEMENT
Mengenai hal ini, ada beberapa orang yang beranggapan jika tidak mengenakan baju baru saat lebaran, akan terasa ada yang kurang. Namun sebenarnya, dalam Islam disunahkan untuk mengenakan pakaian yang terbaik pada hari itu, khususnya pakaian salat, seperti peci, sarung, gamis, atau mukena.
Tradisi memakai pakaian terbaik sudah menjadi kebiasaan kaum atau orang-orang terdahulu. Saat Nabi Muhammad SAW menjadi Rasul, beliau tidak melarang, namun tetap memberi rambu khusus agar tidak kelewat batas.
Selain itu, tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa mengenakan pakaian baru saat lebaran, melainkan yang ada harus mengenakan pakaian terbaik. Pakaian terbaik yang dimaksud bisa jadi adalah pakaian yang paling disukai atau pakaian yang nyaman, bersih, dan bagus.
Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali ra, ia berkata, "Rasulullah SAW telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan." (HR Al-Baihaqi dan Al-Hakim)
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada pula hadis yang menceritakan sahabat Ibnu Umar ra soal hukum mengenakan baju baru saat lebaran.
"Diriwayatkan dari Nafi' bahwa, 'Ibnu Umar ra memakai baju terbaiknya di dua hari raya'." (HR Al-Baihaqi dan Ibnu Abid dengan sanad sahih)
Jadi, dapat disimpulkan bahwa mengenakan pakaian baru saat lebaran tidak diharuskan. Akan tetapi, gunakanlah pakaian terbaik yang kamu miliki tanpa melanggar batas-batas syar'i, baik bagi pria maupun wanita.