Sedang Ramai Dibicarakan, Apa Itu Takhbib dalam Islam?

Generasi Milenial
Generasi Milenial
Konten dari Pengguna
8 Agustus 2022 12:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Generasi Milenial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi selingkuh. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi selingkuh. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belakangan kata takhbib ramai digunakan di media sosial. Adapun kata tersebut berhubungan dengan adanya orang ketiga dalam sebuah hubungan kehidupan rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, warganet yang bahkan sudah menggunakannya belum benar-benar tahu apa arti takhbib itu, terutama dalam Islam. Mengutip Nahdlatul Ulama, takhbib sendiri secara harfiah berarti upaya menipu, memperdaya, dan merusak.
Sementara secara istilah, kata takhbib bisa juga dipahami sebagai aksi orang ketiga yang bisa merusak sebuah hubungan rumah tangga. Kata takhbib sendiri pertama kali ditemukan pada hadis Nabi Muhammad SAW di dua riwayat, salah satunya HR Abu Dawud:
“Dari sahabat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang merusak (takhbib) istri atau budak seseorang, maka ia bukan bagian dari kami.’”
Ilustrasi suami istri muslim. Foto: Shutterstock
Sedangkan riwayat Ahmad dan Al-Baihaqi, punya kandungan makna serupa hadis Abu Dawud, berbunyi:
“Dari sahabat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang merusak (takhbib) budak seseorang terhadap tuannya, maka ia bukan bagian dari kami. Siapa yang merusak (takhbib) istri seseorang terhadap suaminya, maka ia bukan bagian dari kami.’”
ADVERTISEMENT
Beberapa ulama kemudian menjelaskan secara bahasa, takhbib yang merupakan kata kunci dalam hadis-hadis tersebut berarti tindakan orang yang menipu, memperdaya, dan merusak imajinasi istri atas suami.
Seperti misalnya, M Syamsul Haqqil Azhim Abadi dalam Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abi Dawud, menyebut bahwa takhbib artinya tindakan orang ketiga guna erusak hubungan rumah tangga seorang perempuan dan suami.
Ilustrasi wanita muslim sedang bingung Foto: Shutterstock
Bisa juga takhbib diartikan sebagai provokasi orang ketiga supaya istri menggugat cerai suami sahnya. Guna takhbib adalah agar orang ketiga itu dapat menikahi si perempuan, atau bisa juga untuk maksud lain.
Hal tersebut seperti penjelasan Aunul Ma’bud, bahwa orang ketiga menanamkan kebencian dalam hati istri terhadap suami sah, sehingga pada suatu waktu dapat menyebabkan perceraian. Tak ayal takhbib jadi langkah-langkah awal kehancuran rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Caranya biasanya dengan orang ketiga memberi cerita negatif untuk memburukkan citra suami di mata istrinya. Kini, dengan cara lebih modern, takhbib dilakukan via chat online, kiriman foto, audio, atau video dengan caption negatif.
Karena merupakan tindakan buruk dalam Islam, ada hadis yang menyebutkan bahwa “Al-khabb atau penipu tidak akan masuk surga.” (bob)