Pemanfaatan Harta Wakaf untuk Ketahanan Pangan Nasional

Arinda Gaby Trisilla
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah, IPB University
Konten dari Pengguna
14 Desember 2022 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Arinda Gaby Trisilla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Ilustrasi by Arinda
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Ilustrasi by Arinda
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat penting yang memegang peran dalam perekonomian negara. Indonesia sebagai negara agraris mempunyai potensi pertanian yang sangat luar biasa yang berfungsi sebagai tumpuan ketahanan pangan nasional. Namun dalam beberapa tahun ini, terutama semenjak pandemi melanda Indonesia semua sektor perekonomian mengalami penurunan tak terkecuali sektor pertanian.
ADVERTISEMENT
Menurut Global Food Security Index (GFSI), ketahanan pangan Indonesia melemah pada tahun 2021 dibanding tahun 2020. Pada 2020, indeks ketahanan pangan Indonesia mencapai level 61,4 namun menurun di 2021 menjadi 59,2. Pada tahun 2022, tingkat ketahanan pangan negara sudah mengalami pemulihan dilihat dari naiknya skor indeks ketahanan pangan pada angka 60,2. Walaupun disebut sebagai negara agraris, tapi Indonesia masih saja mengimpor ratusan ton beras dari negara lain untuk memenuhi pasokan beras nasional. Pada 2021 saja jumlah beras yang diimpor Indonesia dari India mencapai total 215.386 ton, melonjak drastis dari tahun 2020 yang hanya 10.5094 ton.
Ketahanan pangan tak hanya perkara soal jumlah tersedianya bahan pangan, namun juga harus dilihat dari aksesibilitasnya. Masih banyak yang harus diperbaiki dalam ketahanan pangan negara ini, salah satunya adalah lemahnya ketersediaan pasokan, kualitas produk, keamanan distribusi, dan masih sulitnya akses pangan masyarakat yang tinggal di daerah kecil.
ADVERTISEMENT
Ironisnya, petani di negara kita yang seharusnya menjadi pilar dalam membangun ketahanan pangan bangsa ini masih jauh dari kata 'sejahtera'. Mereka belum bisa dikatakan sejahtera karena masih banyak petani yang mengalami kemiskinan karena keterbelakangan pendidikan, masalah kesehatan, dan hal lainnya yang belum terpenuhi. Tak berhenti disitu, petani harus menghadapi mahalnya harga sewa peralatan pertanian serta semakin sedikitnya lahan pertanian yang dapat ditanami bahan pangan. Hal ini disebabkan karena dalam beberapa tahun terakhir ini sedang marak terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian, yang kebanyakan digunakan untuk pembangunan dan bisnis.
Peran Wakaf untuk Pemberdayaan Petani
Pemberdayaan petani saat ini menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan yang terus menjadi polemik di Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan menggunakan skema wakaf produktif dalam sektor pertanian. Masalah mahalnya biaya operasional yang sering dikeluhkan oleh para petani dapat diatasi dengan skema Islamic Crowdfunding. Skema ini adalah bentuk penghimpunan dana secara kolektif, nantinya dana tersebut dapat digunakan untuk membeli peralatan pertanian untuk diwakafkan. Untuk masalah lahan pertanian, hal tersebut dapat diatasi dengan pemberian lahan wakaf yang dapat digunakan untuk bertani.
ADVERTISEMENT
Pemberdayaan petani melalui konsep wakaf produktif ini dapat dilakukan secara bertahap. Hal pertama yang dapat dilakukan adalah upaya penyadaran kepada petani tentang memaksimalkan hasil produksi pertanian dan pentingnya pencatatan keuangan. Pola pikir ini harus diterapkan agar lahan yang mereka kelola tak hanya sebatas pemberian saja namun hasilnya harus produktif. Selain itu penting juga untuk memberi pembekalan tentang ilmu dan keterampilan pertanian berbasis teknologi. Hal ini akan memudahkan petani dalam mengurus hasil pertaniannya.
Wakaf uang yang ada dapat dikelola oleh lembaga keuangan syariah terkait bersama Badan Wakaf Indonesia dan menyalurkannya kepada petani dalam bentuk permodalan dengan akad Qardhul Hasan. Akad ini adalah jenis pembiayaan atas dasar kebaikan, dimana petani hanya perlu memproduktifkan dana itu untuk mengelola pertaniannya dan mengembalikan nya tanpa tambahan biaya apapun.
ADVERTISEMENT
Adanya pendayagunaan wakaf untuk pertanian ini juga diharapkan para petani yang berada di daerah kecil akan terbantu. Masalah ketahanan pangan di Indonesia mayoritas terjadi di daerah-daerah kecil yang memiliki kesulitan dalam hal sistem distribusi. Medan yang sulit dijangkau serta mahalnya biaya transportasi membuat mereka kesulitan mengakses pangan dari daerah mereka. Banyak petani di daerah terpencil yang memiliki permasalahan dalam mengurus pertaniannya, mulai dari kendala lahan sampai biaya yang tinggi. Dengan memberdayakan petani di daerah terpencil, diharapkan mereka dapat membentuk swasembada pangannya sendiri dengan memanfaatkan hasil pertaniannya dan tidak perlu dibayangi oleh sulitnya distribusi bahan pangan dari luar daerah.
Indonesia dengan mayoritas umat muslimnya memiliki potensi wakaf yang sangat luar biasa. Wakaf dalam bidang pertanian adalah salah satunya, karena pertanian merupakan pondasi pembangunan bangsa dan petani di negara ini perlu bantuan. Selain membantu petani dalam meningkatkan produksi untuk mewujudkan ketahanan pangan negara, wakaf pertanian ini juga dapat membantu meningkatkan taraf hidup para petani dimana mereka diringankan karena tidak perlu menyewa alat pertanian, diberikan modal tanpa bunga, serta dibimbing dalam pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
Bantuan-bantuan yang diberikan melalui wakaf produktif pertanian dapat meringankan beban petani dan diharapkan para petani dapat memperbaiki taraf hidupnya dengan terus meningkatkan hasil produksi pertanian. Tentunya, hal ini juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem distribusi bahan pangan. Peningkatan hasil produksi akan sia-sia jika sistem distribusi bahan pangan masih bermasalah dan tidak kunjung dibenahi. Oleh karena itu, BWI dibantu dengan pemerintah harus bisa mengoptimalisasikan dana wakaf demi mewujudkan pertanian berkelanjutan untuk menaikkan tingkat ketahanan pangan nasional.