Ternyata Ada Guru di Flotim yang Diupah Rp 150 Ribu per Bulan

Konten Media Partner
26 November 2021 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru-guru yang tergabung dalam organisasi PGRI Flotim pose bersama Wabup Flotim, Agustinus Payong Boli di puncak Hari Guru yang digelar di Kecamatan Witihama, Adonara. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Guru-guru yang tergabung dalam organisasi PGRI Flotim pose bersama Wabup Flotim, Agustinus Payong Boli di puncak Hari Guru yang digelar di Kecamatan Witihama, Adonara. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
LARANTUKA- Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) diperingati pada Kamis, 25 November 2021. Hari Guru diperingati sebagai ucapan terima kasih kepada para guru atas jasa mereka dalam memajukan pendidikan.
ADVERTISEMENT
Hari Guru ini pun diperingati PGRI Flores Timur (Flotim) di Kecamatan Witihama yang dihadiri seluruh pengurus cabang PGRI di Flotim. Sejumlah kegiatan edukatif digelar menjelang puncak hari guru.
Hari Guru 2021 pun menjadi momentum merefleksikan perjuangan dan pengabdian guru di tengah pandemi covid-19, meski kesejahteraannya jauh dari harapan.
Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian mengatakan, dari 2000-an guru honorer di Flores Timur, masih ada guru yang diupah Rp ,150.000 perbulan.
"Paling rendah Rp 150.000 perbulan. Ada juga yang Rp 200.000-300.000. Paling tinggi Rp.1.500.000-1.900.000, sangat variatif," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/11).
PGRI sebagai organisasi guru, kata dia, telah memperjuangkan kesejahteraan guru melalui DPRD, Pemda hingga Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. Namun, ia pesimis jika kesejahteraan guru diperhatikan jika hanya berharap dari keuangan daerah Flotim.
ADVERTISEMENT
"APBD kita menipis. Seharusnya Pemda Flotim harus terbuka ke pemerintah pusat, bahwa upah guru di Flotim masih sangat memprihatikan. Isu itu harus dimainkan ke tingkat nasional. Kalau berharap ke APBD kita, maka agak sulit," katanya.
Terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Flotim sebesar Rp 21.000, menurut dia harus menjadi ruang Pemda Flotim untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan para pekerja, termasuk guru.