Kemiskinan Pada Petani Indonesia

Firza Refo Adi Pratama
Fungsional Statistisi Pertama Fungsi Sosial di BPS Sekadau, Kalimantan Barat
Konten dari Pengguna
28 Juli 2022 9:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Firza Refo Adi Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petani Menanam Padi. Sumber ; iStock
zoom-in-whitePerbesar
Petani Menanam Padi. Sumber ; iStock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia merupakan negara agraris, dimana sektor pertanian memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor pertanian terhadap PDB Indonesia sebesar 13,28 persen. Angka tersebut menjadikan sektor pertanian menjadi sektor terbesar kedua setelah Industri Pengolahan yang menyumbang PDB Indonesia. Besarnya kontribusi pada sektor pertanian tidak sejalan dengan dengan kesejahteraan petani di Indonesia. Kesejahteraan petani di Indonesia dapat dilihat dari data BPS dimana 51,33 persen rumah tangga miskin di Indonesia hidup dari sektor pertanian. Hal tersebut diperkuat pula dalam penelian dimana kemiskinan memiliki korelasi yang cukup kuat dengan pertanian (Salqaura, 2020).
ADVERTISEMENT
Sektor Pertanian merupakan sektor dengan jumlah tenaga kerja terbesar di Indonesia. Jumlah penduduk yang bekerja pada sektor pertanian sebesar 40,6 juta atau 29,96 persen dari seluruh tenaga kerja di Indonesia. Persentase jumlah tenaga kerja yang besar tersebut tidak sebanding dengan kontribusi sektor pertanian dalam kue ekonomi Indonesia, dimana sektor pertanian hanya menyumbang 13,28 persen dari seluruh PDB Indonesia. Hal tersebut secara tidak langsung berdampak pada kesejahteraan para petani. Berdasarkan data dari BPS tenaga kerja bebas pada sektor pertanian memiliki upah yang lebih rendah dibandingkan tenaga kerja bebas pada sektor non pertanian. Rata-rata upah yang diperoleh setiap bulan oleh tenaga kerja bebas yang bekerja di sektor pertanian sebesar 1,1 juta sedangkan tenaga kerja yang bekerja pada sektor non pertanian memiliki rata-rata upah 1,75 juta perbulan. Apabila kita gabung tenaga kerja bebas dan tetap, tenaga kerja sektor pertanian memiliki upah terendah dibandingakan sektor lain. Tenaga kerja yang bekerja pada sektor pertanian memiliki rata-rata upah 1,46 juta. Rendahnya upah tenaga kerja di sektor pertanian membuat banyak dari petani yang berstatus prasejahtera. Berdasarkan data BPS rumah tangga yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian memiliki Head Count Index tertinggi yaitu sebesar 12,55 persen, artinya dari 100 rumah tangga yang bergantung pada sektor pertanian, sekitar 12 rumah tangga berstatus miskin.
ADVERTISEMENT

Kemiskinan Petani dan Pendidikan

Apabila ditelisik lebih lanjut kemiskinan petani tidak hanya menyangkut keadaan ekonomi tapi juga sosial budaya dalam masyarakat (Warto, 2015). Banyak penelitian yang menunjukkan terdapat hubungan erat antara pendidikan dan kemiskinan seseorang. Hal tersebut juga terjadi pada sektor pertanian. Para pekerja yang bekerja di sektor pertanian rata-rata memiliki pendidikan yang rendah. Terdapat sekitar 88 persen tenaga kerja sektor pertanian yang berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kebawah. Petani yang mengenyam pendidikan hingga tingkat universitas atau diploma jumlahnya sangat sedikit, yaitu kurang dari satu persen. Berdasarkan hasil penelitian Gusti dkk tahun 2021 menunjukkan bahwa petani dengan latar belakang pendidikan yang tinggi akan memiliki kecenderungan pemikiran yang lebih maju dibandingkan dengan petani dengan latar belakang pendidikan rendah.
ADVERTISEMENT
Solusi pendidikan tenaga kerja sektor pertanian untuk mensejahterakan para petani memang bukan solusi instan, ditambah mayoritas petani sudah lanjut usia. Solusi pendidikan merupakan solusi jangka panjang. Permasalah utama petani saat ini adalah persoaalan pupuk yang harganya tidak terkendali, penggunaan teknologi yang masih sangat minim, hingga masalah pembiayaan. Oleh sebab itu perlu dibuat kebijakan dan program jangka pendek dan jangka panjang untuk mensejahterakan para petani. Kebijakan dan Program yang baik dapat tercipta apabila didukung data pertanian yang akurat.

Sensus Pertanian 2023

Sensus Pertanian 2023. Sumber : BPS
Pada tahun 2023 BPS akan mengadakan Sensus Pertanian. Salah satu tujuan Sensus Pertanian adalah mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia. Data yang diperoleh dari Sensus Pertanian 2023 nanti adalah data pokok pertanian nasional, data petani gurem yaitu petani yang memiliki atau menyewa lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare, Indikator Sustainable Development Goals (SDGs) sektor pertanian, Small Scale Food Producer atau petani skala kecil, serta data geospasial pertanian. Sensus Pertanian 2023 nanti pun akan memanfaatkan data Sensus Penduduk 2020 dengan cara mengindentifikasi adanya penduduk yang bermatapencaharian sebagai petani. Metode pengumpulan data pada Sensus Pertanian akan menggunakan berbagai cara, di antaranya adalah Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Pencil and Paper Interviewing (PAPI). Hasil dari pelaksanaan Sensus Pertanian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan dalam membuat program serta kebijakan yang tepat untuk kesejahteraan petani di Indonesia.
ADVERTISEMENT