Soal Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer: Euforia Boleh, Hilang Empati Jangan!

Farida Yulistiana
Master of None
Konten dari Pengguna
19 Februari 2023 18:22 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Farida Yulistiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Terdakwa Richard Eliezer tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Richard Eliezer tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ibu dan ayah kandung Richard Eliezer Pudihang Lumiu hadir di sebuah program gelar wicara yang dipandu Hotman Paris Hutapea di salah satu stasiun televisi swasta nasional Rabu malam (15/2/2023). Mereka diundang sebagai bintang tamu di hari yang sama setelah sang putra menerima vonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
Putusan hakim tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Eliezer dihukum 12 tahun penjara. Hotman Paris dalam acara yang disiarkan secara langsung itu, memprediksi Eliezer bisa kembali menghirup udara bebas di akhir tahun nanti karena telah menjalani 2/3 (dua pertiga) masa pidana serta adanya kemungkinan memperoleh remisi keagamaan.
"Ini kan cuma 1 tahun 6 bulan. Kalau dihitung nanti remisi-remisi keagamaan sama sekarang ini (masa tahanan) kalau 2/3 dijalani, kira-kira Desember sudah bisa merayakan Natal bersama (keluarga)," ujar Hotman, dikutip dari YouTube Metro TV.
Hotman Paris Hutapea. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Hotman kemudian menanyakan juga perihal rencana pertunangan mantan ajudan Ferdy Sambo itu kepada orang tua Eliezer. Menurut ibundanya, Eliezer memang berencana melepas masa lajangnya tahun ini, namun karena kasus yang menimpa putranya itu, pernikahan terpaksa ditunda. Mendengar jawaban tersebut, Hotman lantas berkelakar bagaimana jika pernikahan Eliezer ditayangkan di televisi.
ADVERTISEMENT
"Gimana kalau kita bikin (pernikahan Eliezer) di Metro TV saja? Kita jemput dari penjara (saat dia bebas)," kata Hotman.
Ucapan Hotman kemudian langsung ditanggapi Asep Iwan Iriawan, Mantan Hakim yang turut menjadi salah satu bintang tamu malam itu.
"Hotman Paris yang bayarin (pernikahan Eliezer)," kata pria yang kerap disapa Kang Asep itu.
Komentar Hotman yang menyatakan dirinya tidak keberatan, ditanggapi lagi oleh co-host Zilvia Iskandar.
"Aduh, jadi bikin perjanjian di sini ya... nanti kita cari sponsornya dulu," katanya.

Euforia vonis Richard Eliezer dan bentuk empati untuk keluarga Almarhum Yosua

Vonis hakim yang meringankan Eliezer memang disambut suka cita tak hanya dari pihak keluarga tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia yang telah lama menanti keadilan dari kasus yang telah mencoreng nama Institusi Polri ini. Sejak mejelis hakim mengabulkan status justice collaborator yang diajukan Eliezer, masyarakat pun berharap ia akan dihukum seringan-ringannya.
ADVERTISEMENT
Aksi heroik Eliezer alias Bharada E mengundang banyak simpati. Hal itu karena ia dianggap tanpa gentar membongkar kebohongan Sambo sang mantan pimpinan sehingga keluarga Almarhum Brigadir Yosua bisa memperoleh keadilan atas kematian putranya. Eliezer juga menyatakan rasa penyesalannya dan dengan tulus meminta maaf kepada orang tua Yosua. Sebagai bukti permintaan maafnya, Eliezer bahkan pernah bersujud di kaki kedua orang tua Yosua saat menjalani persidangan.
Euforia atas vonis 1,5 tahun penjara terhadap Eliezer juga tampak di program talkshow yang dipandu Hotman. Terlihat saat Hotman membahas kemungkinan Eliezer bisa merayakan Natal bersama keluarga karena diprediksi bakal bebas di penghujung tahun hingga candaan soal pernikahannya yang akan ditayangkan secara langsung di televisi.
ADVERTISEMENT
Tak ada yang salah memang. Keberanian Eliezer atau Icad patut diapresiasi, begitu pula dengan tegaknya keadilan yang pantas dirayakan. Apalagi, kasus ini sejak awal sudah menyita perhatian publik akibat sejumlah kejanggalan yang mewarnainya.
Akan tetapi, di balik suka cita tersebut, tetap ada hati seorang ibu yang nelangsa karena kepergian putra kesayangan untuk selama-lamanya. Dia adalah ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak.
Jangankan untuk merayakan Natal bersama, memeluk erat Yosua saja sudah tidak mungkin bisa dilakukan sebab raganya yang sudah tiada. Terlepas dari keikhlasan Rosti dan sang suami serta keluarga besar lainnya memaafkan Eliezer, mereka tetap tak bisa mendampingi Yosua di pelaminan untuk bersanding bersama pujaan hatinya. Mereka tidak mungkin bisa menyaksikan Yosua berbahagia di hari pernikahannya.
Ibunda Almarhum Yosua, Rosti Simanjutak. Foto: instagram.com/kumparancom/
Dikutip dari kumparan, Rosti Simanjuntak dan keluarga besar mengaku sudah memaafkan Eliezer meski ia merupakan eksekutor yang menembak Yosua atas arahan Sambo.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap terbaik karena dari awal persidangan, Bharada E sudah meminta maaf sujud kepada kami. Artinya, sujud itu semoga menjadi penilaian terbaik bagi majelis hakim dalam mengadili perkara tersebut,” tutur Rosti sebelum sidang pembacaan vonis terhadap Eliezer.
Ibunda Almarhum Yosua telah berbesar hati memaafkan Eliezer meski kabut duka masih menggelayutinya. Tak bisa dibayangkan bagaimana perasaan seorang ibu yang harus menguburkan putra sulung kebanggaannya yang tewas terbunuh di tangan rekan kerja dan atasannya.
Kita boleh berbahagia melihat keadilan benar-benar ditegakkan melalui vonis hakim terhadap Eliezer yang memenuhi ekspektasi masyarakat Indonesia. Tetapi kita juga tak boleh lupa, ada orang tua, kakak, adik atau kekasih yang sampai detik ini mungkin belum benar-benar bisa melewati masa berkabung mereka. Oleh sebabnya, euforia itu mesti hadir bersama empati kepada keluarga Almarhum Yosua.
ADVERTISEMENT