Petugas Lapas Besi Ikuti Bimtek Sistem Data Base Pemasyarakatan

Rezana Agustyan
Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan
Konten dari Pengguna
8 Mei 2024 8:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rezana Agustyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dok. humas lapas besi
zoom-in-whitePerbesar
dok. humas lapas besi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
CILACAP – INFO_PAS. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis tentang Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mengirimkan 3 Petugas untuk mengikuti kegiatan tersebut, Selasa (07/05).
ADVERTISEMENT
Bertempat di Solo Paragon Hotel & Residences, kegiatan diikuti oleh 150 orang peserta dari setiap Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Berkenan mewakili Lapas Besi, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Sugeng Sayogo, Operator SDP, Waffik Azizah Alimah dan Rifaldo Miftahul Amrulloh selaku Asesor Lapas Besi.
dok. humas lapas besi
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan bimbingan teknis yang dikemukakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono.
Kemudian Bimbingan Teknis SDP Fitur Integrasi, Remisi dan Asessment Narapidana Tahun 2024 dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto.
Tejo Harwanto menjelaskan saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membuat aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan yang memuat fitur terbaru yakni Integrasi, Remisi dan Asessment Narapidana.
ADVERTISEMENT
Berbagai fitur itu dapat digunakan untuk mengelola pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) secara efektif, efisien dan terorganisir.