Digital Marketing bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Ervina Dian Ayu Kencana
Mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Konten dari Pengguna
24 Maret 2024 10:06 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ervina Dian Ayu Kencana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dan esensial dalam perekonomian nasional. Hal ini sangat mungkin terjadi mengingat maraknya UMKM dalam perekonomian Indonesia yang disebabkan oleh banyaknya industri besar yang hadir di semua sektor perekonomian, potensi penyerapan energi tenaga kerja yang sangat besar, dan kontribusinya yang signifikan terhadap PDB.
UMKM Dokumen pribadi
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM) diartikan sebagai usaha ekonomi produktif yang beroperasi secara mandiri dan dijalankan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikendalikan, atau ikut terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini. Definisi tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan proyeksi, pertumbuhan UMKM di Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut dan menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan perekonomian negara. Faktor terbesar yang mempengaruhi pertumbuhan UMKM di Indonesia adalah besarnya basis konsumen di negara tersebut, yang diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan UMKM dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan (Kompas.com mencatat bahwa pada tahun 2017, konsumsi masyarakat menyumbang 56% pertumbuhan ekonomi Indonesia). Meningkatnya kelas menengah di Indonesia menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya basis konsumsi. Menurut detik.com, kelas menengah di Indonesia berjumlah 40 juta pada tahun 2017, yang merupakan 15% dari keseluruhan populasi negara. Pada tahun 2045, jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat menjadi 230 juta, atau 55% dari proyeksi populasi negara tersebut.
UMKM Dokumen pribadi
Hambatan utama terhadap digitalisasi yang dihadapi UMKM adalah kurangnya sumber daya manusia dan kurangnya akses umum terhadap teknologi. Untuk mengatasi hambatan-hambatan ini, para pelaku bisnis yang sadar akan perubahan memerlukan dukungan dan pendidikan. Untuk membekali UMKM menghadapi era digital, diperlukan gerakan pemberdayaan. Seiring dengan perubahan perilaku pelanggan, ekonomi digital Indonesia pun ikut berubah. Berdasarkan riset Alvara tahun 2019, 49,6% konsumen mencari informasi produk secara online sebelum melakukan pembelian. Berkat hal ini, UMKM mempunyai peluang untuk meningkatkan akses pasarnya, namun mereka juga menghadapi kendala dalam berusaha untuk berkembang di era digital. Karena usaha mikro memainkan peran penting dalam perekonomian, kerja sama sangat penting untuk membantu digitalisasi perekonomian.
ADVERTISEMENT
Pemasaran digital umumnya dipilih sebagai teknik peningkatan bisnis karena terjangkau dan efektif. Karena bisa diakses oleh siapa saja dan dimana saja asalkan terhubung dengan internet. Berkat kemudahan penggunaan teknologi internet, pemilik usaha kini dapat lebih cepat dan mudah memperoleh informasi mengenai kondisi pasar dan menjalin kontak untuk mengembangkan jaringannya dari lokasi mana pun. Selain itu, berkomunikasi secara online lebih sederhana, lebih murah, atau lebih cepat jika menggunakan pemasaran digital. Pelaku usaha perlu mengikuti rencana pemasaran digital dengan tekun jika ingin melihat hasilnya. Untuk mendapatkan hasil terbaik dari pemasaran digital, pemasar perlu memiliki rencana bisnis, yang membutuhkan kerja keras dan trial and error. Para pemasar atau pelaku usaha tentunya mendapatkan berbagai pengalaman berharga dari beragam prosedur tersebut, yang mungkin mereka terapkan untuk terus menyempurnakan metode penjualannya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu pelaku UMKM, sejumlah UMKM masih sangat bergantung pada ponsel untuk keperluan bisnis. Dari mereka yang sudah mulai menggunakan media sosial, mayoritas mempromosikan produknya melalui update status Facebook atau WhatsApp Stories. Salah satu pelaku UMKM menyatakan bahwa mereka tidak menggunakan media sosial karena hanya menjalankan toko offline. Saat mencoba memasarkan produknya secara online, mereka ragu-ragu karena produknya rusak selama ekspedisi. Selain itu, mayoritas pemilik UMKM adalah ibu rumah tangga berusia di atas 35 tahun sehingga soft skill mereka dalam pemasaran digital pun di bawah standar. Mayoritas pemilik UMKM menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, baik akibat buruknya pengelolaan aplikasi maupun kurangnya pemahaman mengenai upaya promosi yang kini siap dilakukan.
ADVERTISEMENT
Untuk memandu UMKM dalam mengembangkan usahanya, penerapan media sosial dan pasar memerlukan pelatihan. Meski banyak UMKM yang belum memanfaatkan teknologi secara maksimal dalam menjalankan usahanya, namun mereka tetap antusias mengikuti pelatihan pemasaran digital ini.