Siapkah Kota Sorong Menghadapi Pertumbuhan Penduduknya?

Elen Nanlohy
Bekerja sebagai Statistisi Ahli Pertama di BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Sorong
Konten dari Pengguna
26 Januari 2021 9:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Elen Nanlohy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumber Gambar: Abadikini.com
Pesta besar SP2020 telah berakhir pada September 2020. September 2020 BPS seluruh Indonesia melaksanakan SP2020 dengan mendata seluruh penduduk yang berada di wilayah teritori wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan SP2020 bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan yang sangat strategis dan terkini dalam rangka menuju satu data kependudukan Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan menggunakan metode kombinasi yang menggabungkan data registrasi di Ditjen Dukcapil dengan kegiatan pencacahan lapangan.
ADVERTISEMENT
21 Januari 2021 menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia dengan dirilisnya angka hasil SP2020. Berdasarkan hasil S2020 jumlah penduduk Indonesia sebesar 270.203.917 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,25 persen bila di bandingkan dengan hasil SP2010. Papua Barat sendiri jumlah penduduk sebesar 1.134.068 jiwa tumbuh sebesar 3,94 persen. Kota Sorong merupakan kota dengan jumlah penduduk terbesar di Papua Barat yaitu sebesar 284.410 jiwa,di susul oleh Kabupaten Manokwari sebesar 192.663 jiwa dan Kabupaten Sorong sebesar 118.679 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk terendah tercatat di Kabupaten Tambrauw sebesar 28.379 jiwa.
Hal ini menunjukkan sebaran penduduk Papua Barat terkonsentrasi di Kota Sorong yaitu sebesar 25,08 persen dari total penduduk Papua Barat. Kota Sorong merupakan satu-satunya daerah di Papua Barat yang berstatus kota dan merupakan pintu masuk di Pulau Papua, sehingga bisa dikatakan Kota Sorong sebagai salah satu daerah konsentrasi perekonomian di Papua Barat seperti pusat transportasi, perdagangan dan industri. Dengan keunggulan yang dimiliki Kota Sorong ini menjadi daya tarik penduduk untuk datang mengadu nasib seperti mencari pekerjaan ataupun membuka usaha.
ADVERTISEMENT
Dengan bertambahnya jumlah penduduk dapat memberikan dampak positif yaitu bertambahnya Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan inovasi dan kreatifitas penduduk. Selain itu dapat juga meningkatkan pengeluaran perkapita penduduk Kota Sorong, hal dikarenakan jumlah penduduk yang bertambah secara langsung dapat mempengaruhi meningkatnya konsumsi rumah tangga suatu daerah, jika konsumsi rumah tangga mengalami peningkatan maka akan
berdampak pada pertumbuhan ekonomi dari lapangan usaha perdagangan. Sehingga dapat dikatakan bahwa bertambahnya jumlah penduduk dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Kota Sorong tetap tumbuh.
Jika ditilik dari luas wilayah, Kota Sorong merupakan daerah yang memiliki luas wilayah terkecil di Papua Barat yaitu hanya sebesar 0,64 persen dari wilayah Papua Barat dan memiliki kepadatan penduduk mencapai sekitar 433 jiwa/km2. Kota Sorong pada 2020 memiliki Jumlah penduduk miskin terbanyak di Papua Barat mencapai 38,91 ribu jiwa dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) kedua tertinggi di Papua Barat yaitu sebesar 9,93 persen artinya terdapat sebanyak 9,93 persen penduduk yang pengangguran terhadap penduduk Angkatan kerja. Sayang seribu sayang jika bertambahnya jumlah penduduk tidak di barengi dengan peningkatan perekonomian dan kesiapan pemerintah dalam menghadapi peningkatan jumlah penduduk. Maka dampak negatif yang timbul adalah akan munculnya permukiman kumuh diperkotaan, meningkatkan angka pengangguran bagi penduduk yang tidak mampu bersaing di dunia kerja, meningkatkan, meningkatkan angka kriminalitas, bertambahnya limbah rumah tangga dan polusi, dan masalah sosial lainnya.
ADVERTISEMENT
Pertumbuhan penduduk memang suatu hal yang krusial yang perlu menjadi perhatian khusus oleh pemerintah sehingga tidak menimbulkan beberapa masalah dikemudian hari. Hal-hal yang dapat dilakukan pemerintah adalah, mengawasi secara ketat program transmigrasi penduduk yang akan masuk ke Kota Sorong, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mengadakan pelatihan-pelatihan kerja bagi penduduk usia kerja, membangun dan memperluas lapangan pekerjaan, mengontrol/mengawasi pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) dan menunda masa perkawinan (pernikahan dini/pernikahan dibawah umur) dengan semakin gencar memberikan edukasi mengenai pentingnya Keluarga Berencana (KB) dan dampak negatif dari pernikahan dini kepada seluruh penduduk Kota Sorong.
Elen Nanlohy, Statistisi Papua Barat