Perlunya Pemerataan Pembangunan Manusia di Papua Barat

Elen Nanlohy
Bekerja sebagai Statistisi Ahli Pertama di BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Sorong
Konten dari Pengguna
17 Februari 2021 7:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Elen Nanlohy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Siswa di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat (Foto: Antara/Voi.id)
zoom-in-whitePerbesar
Siswa di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat (Foto: Antara/Voi.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebelum tahun 1970-an, pembangunan identik hanya dilihat dari pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu mampu meningkatkan taraf hidup penduduk, seperti kesehatan, rendahnya tingkat pendidikan, dan kemiskinan. Manusia adalah kekayaan bangsa yang sesungguhnya, sehingga tujuan akhir pembangunan harus difokuskan pada manusia itu sendiri. Maka tujuan utama suatu pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang mampu membuat masyarakat menikmati umur panjang, kesehatan dan menjalankan hidup yang produktif.
ADVERTISEMENT
Sehingga dibentuklah konsep pembangunan manusia untuk memperbaiki konsep pertumbuhan ekonomi, di mana pembangunan manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diperkenalkan pertama kali oleh United Nations Development Programme (UNDP) pertama kali pada tahun 1990. Saat itu IPM dibentuk dari empat indikator yang merupakan cerminan dari dimensi umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup yang layak. Empat indikator tersebut diperoleh dari angka harapan hidup saat lahir, angka melek huruf, gabungan angka partisipasi kasar, dan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.
Indonesia pertama kali menghitung IPM pada tahun 1996 melalui Badan Pusat Statistik (BPS) yang hanya dihitung setiap tiga tahun. Namun, untuk memenuhi kebutuhan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) maka sejak 2004 IPM dihitung setiap tahun. Pada 2014 UNDP resmi menerapkan metode baru dalam penghitungan IPM. Metode ini menggunakan indikator baru dalam penghitungan IPM. Indikator angka melek huruf dan gabungan angka partisipasi kasar diganti dengan indikator harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Indikator PDB per kapita juga diganti dengan Produk Nasional Bruto (PNB) per kapita. Selain itu, penghitungan rata-rata indeks juga diubah dari rata-rata aritmatik menjadi rata-rata geometrik. Di tahun yang sama Indonesia juga menerapkan metode penghitungan IPM yang sama dengan UNDP kecuali PNB per kapita.
ADVERTISEMENT

IPM Papua Barat

Pembangunan manusia dikatakan mengalami kemajuan jika aspek kecepatan dan status pencapaian mengalami peningkatan. Dalam satu dekade (10 tahun terakhir) IPM Papua Barat terus mengalami peningkatan, pada 2010 IPM Papua Barat hanya sebesar 59,60 menjadi 64,70 pada 2019. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Barat 2020 sebesar 65,09 artinya pembangunan manusia di Papua Barat berada pada kategori capaian “sedang”. IPM Papua Barat 2020 tumbuh sebesar 0,60 persen bila di bandingkan dengan capaian IPM 2019, mengalami perlambatan pertumbuhan hal ini dikarenakan adanya pandemi covid-19. Rata-rata pertumbuhan IPM Papua Barat dari 2010-2020 sebesar 0,89 per tahun.
Perlambatan pertumbuhan IPM Papua Barat 2020 disebabkan karena menurunnya salah satu dimensi penyusun IPM yaitu dimensi standar hidup layak yang diukur dengan pengeluaran per kapita (atas dasar harga konstan 2012). pertumbuhan komponen pengeluaran per kapita per tahun yang di sesuaikan (PPP), turun dari Rp 8,13 juta per tahun di 2019 menjadi hanya sebesar Rp 8.09 juta per tahun (turun sebesar 0,48 persen). Hal ini diindikasi karena adanya dampak dari pandemi covid-19 sehingga terjadi penurunan pendapatan masyarakat, pendapatan masyarakat yang menurun dapat mempengaruhi secara langsung terhadap pengeluaran masyarakat, ini dapat dilihat dari komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) pada PDRB menurut Pengeluaran (c to c) mengalami kontraksi sebesar 1,15 persen (konsumsi masyarakat mengalami penurunan) dibandingkan dengan tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Disisi lain, dua dimensi penyusun IPM Papua Barat tetap tumbuh positif di tengah masa pandemi covid-19. Dimensi umur panjang dan hidup sehat yang diukur dengan umur harapan hidup (UHH) terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sepanjang satu dekade (2010 hingga 2020). Umur harapan hidup (UHH) Papua Barat 2010 adalah 64,59 tahun meningkat menjadi 66,02 tahun di 2020 atau tumbuh sebesar 0,18 persen, mengalami perlambatan pertumbuhan bila di bandingkan dengan pertumbuhan tahun sebelumnya (2019 terhadap 2018) yang mampu tumbuh hingga 0,53 persen.
Dimensi pengetahuan yang diukur oleh dua indikator yaitu harapan lama sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun ke atas dan rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas. Dua indikator ini juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sepanjang satu dekade (2010 hingga 2020). HLS Papua Barat meningkat sebesar 1,81 tahun atau tumbuh sebesar 1,49 persen di 2020, mengalami perlambatan pertumbuhan bila dibanding dengan tahun sebelumnya (2019 terhadap 2018) yang mampu tumbuh sebesar 1,52 persen. Sejalan dengan itu, RLS Papua Barat juga mengalami peningkatan sebesar 0,83 tahun, mengalami pertumbuhan sebesar 2,15 persen, melambat bila di bandingkan dengan pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 2,34 persen. Perlambatan pertumbuhan yang terjadi pada HLS dan RLS diakibatkan juga oleh masa pendemi covid-19 yang terjadi sepanjang 2020.
ADVERTISEMENT
Dari tiga belas kabupaten/kota di Papua Barat, Capaian IPM terendah masih ditempati oleh Kabupaten Tambrauw yang hanya mencapai 53,45, artinya capaian IPM Kabupaten Tambrauw berada pada kategori “rendah”. Sedangkan kabupaten/kota yang memiliki IPM tertinggi adalah Kota Sorong yang mencapai 78,45 atau berada pada tingkat capaian “tinggi”. Selain Kota Sorong, Kabupaten Manokwari juga memiliki tingkat capaian IPM yang “tinggi” yaitu sebesar 72,01. Terdapat tujuh kabupaten yang memiliki tingkat capaian IPM “sedang” yaitu Kabupaten Fakfak, Sorong, Kaimana, Teluk Bintuni, Raja Ampat, Sorong Selatan dan Teluk Wondama. Empat kabupaten dengan status IPM “rendah” adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Maybrat, Pengunungan Arfak dan Tambrauw. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia di sebelas kabupaten yang masih berada pada status “rendah” dan “sedang” harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah Papua Barat sehingga masyarakat di sebelas kabupaten tersebut mampu mengejar ketertinggalan yang selama ini menjadi momok bagi mereka.
ADVERTISEMENT
Dalam meningkatkan pembangunan manusia di sebelas kabupaten tersebut pemerintah daerah dapat melakukan beberapa kebijakan dengan memperhatikan tiga dimensi penting pembentuk pembangunan manusia yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak. Untuk meningkatkan dimensi umur panjang dan hidup sehat diperlukan jaminan kesehatan yang semakin baik yaitu dengan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Akses kesehatan dan kualitas pelayanan dapat ditingkatkan dengan membangun beberapa fasilitas kesehatan di beberapa wilayah terpencil yang susah untuk mengakses fasilitas kesehatan yang berada jauh di ibu kota kabupaten yaitu misalnya dengan membangun puskesmas atau puskesmas pembantu (Pustu). Tidak hanya dengan membangun fasilitas kesehatan tetapi dilengkapi juga dengan tenaga medis yang mumpuni untuk di tempatkan di fasilitas kesehatan tersebut, selain itu pemerintah daerah juga dapat memberikan bantuan berupa pengadaan alat-alat kesehatan yang dapat menunjang kinerja dari tenaga medis dalam melayani masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan terutama pertolongan persalinan bagi ibu-ibu hamil.
ADVERTISEMENT
Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam peningkatkan capaian dimensi pengetahuan adalah dengan mendukung wajib belajar 12 tahun baik bagi penduduk usia sekolah melalui pembangunan fasilitas pendidikan yang memadai yaitu pembangunan gedung sekolah dari sekolah dasar (SD) di setiap kampung hingga sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di setiap distrik. Selain gedung sekolah pemerintah juga dapat menyediakan tenaga mengajar (guru) yang dapat mengajar di setiap sekolah. Kesejahteraan guru di tempat-tempat terpencil juga perlu diperhatikan oleh pemerintah dengan memberikan perumahan dan tunjangan yang lebih dari guru-guru yang berada di daerah perkotaan,sehingga guru-guru di daerah terpencil betah untuk terus mengajar di daerah tersebut.
Untuk meningkatkan dimensi standar hidup layak dapat dilakukan dengan pemberian bantuan dana kepada masyarakat yang kurang mampu dan berada di daerah terpencil secara tepat sasaran, serta membangun pasar-pasar rakyat yang memadai baik secara fasilitas maupun jenis barang-barang yang dijual dengan meningkatkan pasokan bahan makan dan non makanan di daerah terpencil.
ADVERTISEMENT
Semua program pemerintah dapat berjalan dengan baik jika setiap program tersebut dilakukan dengan tepat sasaran, berkelanjutan, dan adanya pengawasan yang ketat terhadap aparat pemerintah yang terlibat perwujudan program-program tersebut.