Bapas Muratara Gelar Giat Pasca Rehabilitasi, KaBapas: Semoga Bermanfaat!

HUMAS BAPAS KELAS II MUSI RAWAS UTARA
Update Info Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan
Konten dari Pengguna
1 Juli 2022 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari HUMAS BAPAS KELAS II MUSI RAWAS UTARA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Musi Rawas Utara - Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan program kegiatan Pasca Rehabilitasi bagi para Klien Pemasyarakatan. Mengawali bulan Juli 2022, kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari mulai Kamis (30/06) dan diakhiri Jum'at ini (01/07). Kegiatan diperuntukkan bagi 20 (dua puluh) Klien Pemasyarakatan mantan pecandu Narkotika. Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.
Kegiatan Pasca Rehabilitasi Klien Pemasyarakatan Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Kegiatan Pasca Rehabilitasi tersebut menjadi salah satu program Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang bekerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Karunia Insani di Lubuklinggau.
KaBapas Muratara , Sudarmanto, pada Kegiatan Pasca Rehabilitasi Klien Pemasyarakatan Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
KaBapas Muratara, Sudarmanto, pada Kegiatan Pasca Rehabilitasi Klien Pemasyarakatan Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Kegiatan Pasca Rehabilitasi dibuka secara langsung oleh Sudarmanto selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Sudarmanto yang didampingi oleh jajaran Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan (Bustomi Said Selaku Kepala Urusan Tata Usaha dan Arsep Putra selaku Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Mahir, Taufik Ronal selaku Bendahara), dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Pasca Rehabilitasi tersebut merupakan serangkaian program yang diberikan kepada klien Bapas Muratara dengan tujuan agar klien menerima bekal baik dalam hal mental, spriritual dan vokasional terkhusus klien yang sedang menjalani program reintegrasi.
Kegiatan Pasca Rehabilitasi Klien Pemasyarakatan Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Sudarmanto kemudian menyampaikan bahwa Program Pasca Rehabilitasi tersebut memerlukan koordinasi yang baik antar pihak agar dapat berhasil.
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan agenda Pasca Rehabilitasi, Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bekerjasama dengan pihak Yayasan Karunia Insani. Kedua pihak berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi banyak pihak.
Ketua Yayasan Karunia Insani, Tomi Lesmana S.E, pada Kegiatan Pasca Rehabilitasi Klien Pemasyarakatan Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Ketua IPWL Yayasan Karunia Insani (Tomi Lesmana, S.E) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu program dalam hal rehabilitasi ketergantungan narkotika. Setelah dilaksanakannya agenda tersebut, Ia berharap nantinya seluruh Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali beraktifitas dan menyebar kebermanfaatan di tengah masyarakat.
Agenda pada kegiatan Pasca Rehabilitasi tersebut meliputi agenda-agenda seperti Family Support Group, Peer Group, dan Konseling Individu. Seluruh klien terlebih dahulu diberikan sesi konseling individu dan keluarga oleh masing-masing Pembimbing Kemasyarakatan. Klien Pemasyarakatan lalu mengikuti sesi diskusi dan dinamika kelompok yang dimoderatori oleh kelompok masyarakat yang menjadi mitra Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara yaitu Yayasan Karunia Insani.
ADVERTISEMENT
Yayasan Karunia Insani merupakan partner kerjasama yang telah membersamai Balai Pemasyarakatan Kelas II Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam program terkait POKMAS LIPAS yang banyak memberi kontribusi positif.
Semangat para klien pada kegiatan Pasca Rehabilitasi yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari tersebut merupakan hal penting yang patut diapresiasi. Hal itu sebagai langkah awal klien demi masa depan yang lebih baik. Partisipasi aktif seluruh pihak terkait merupakan kontribusi yang tidak kalah positif pula.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudarmanto, berharap kegiatan tersebut akan menjadi suatu kebermanfaatan bagi banyak pihak, khususnya bagi Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Ia berharap kedepannya setiap klien menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulangi kesalahan itu kembali.
ADVERTISEMENT