Dompet Dhuafa Bersama IMZ & LSP MSDM Siapkan Sertifikasi Human Capital

Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa Republika adalah lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa
Konten dari Pengguna
10 Juli 2023 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dompet Dhuafa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sebanyak 17 perwakilan Human Capital dari Organ dan Cabang Dompet Dhuafa mengikuti pelatihan, bimbingan teknis dan persiapan uji kompetensi sertifikasi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yang diselenggarakan bersama IMZ dan LSP MSDM Indonesia. (26-27 Juni 2023)
zoom-in-whitePerbesar
Sebanyak 17 perwakilan Human Capital dari Organ dan Cabang Dompet Dhuafa mengikuti pelatihan, bimbingan teknis dan persiapan uji kompetensi sertifikasi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yang diselenggarakan bersama IMZ dan LSP MSDM Indonesia. (26-27 Juni 2023)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JAKARTA-Sebanyak 17 perwakilan Human Capital dari Organ dan Cabang Dompet Dhuafa mengikuti pelatihan, bimbingan teknis dan persiapan uji kompetensi sertifikasi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yang diselenggarakan bersama IMZ dan LSP MSDM Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kolaborasi ini juga untuk mengakomodir regulasi pemerintah terkait dengan standarisasi kompetensi pengelola Human Capital. Kementerian Tenaga Kerja telah mengeluarkan SK. No 115 tahun 2022 tentang pemberlakuan wajib memiliki sertifikasi kompetensi bagi profesi/ praktisi bidang SDM sesuai dengan SKKNI No. 149 tahun 2020.
Diawali dengan penguatan materi-materi ke-SDM-an, melalui rangkaian pelatihan IMZ peserta mendapatkan knowledge berbasis unit kompetensi skema supervisor sumber daya manusia. Pelatihan yang dilakukan di tanggal 26-27 Juni dan bimbingan teknis di tanggal 4 Juli 2023 ini seyogyanya mempersiapkan peserta menuju sertifikasi tanggal 13 Juli 2023.
Apa itu SKKNI dan KKNI?
SKKNI dan KKNI merupakan blue book atau standar yang sudah secara legitimate diakui oleh Negara. Semua bidang industri mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kerja Nasional Indonesia (KKNI).
ADVERTISEMENT
Jika kita sekolah selama ini, kurikulum kita sodorkan ke Diknas untuk dapat pengesahan. Maka, SKKNI adalah analogi kurikulum dalam dunia kerja. Kompetensi2 baku yang harus dimiliki oleh pelaku industri masing2. Skema ini bersesuaian dengan dunia pendidikan jurusan atau program studi, SKS dalam dunia pendidikan.
KKNI sebuah dokumen yang legitimate, produk negara yg diproduksi Kemenaker. Standar adalah sebuah hasil konsensus nasional, kesepakatan nasional dalam mengembangkan standar. Prosesnya melibatkan seluruh stakeholder di Indonesia.
"Saya mengapresiasi untuk Dompet Dhuafa, dengan mekanisme sertifikasi ini maka kita dapat menstandarkan kompetensi dan proses Human Capital yang standar. Semua operasional di organisasi dapat diimplementasikan untuk allignment dan keselarasan praktik2 yang ada.
Kita berterimakasih juga dengan pemerintah atas regulasi, acuan yang diberlakukan secara nasional maka eksistensi keilmuan di SDM pelan2 diakui di Indonesia", Dinar Wulan Sutoto Ketua LSP MSDM Indonesia menyampaikan dalam Bimtek daring 4 Juli 2023 pagi ini. (IMZ)*
ADVERTISEMENT