Divpas Maluku Pastikan Layanan Kunjungan Tatap Muka Bagi WBP Siap Dilaksanakan

DIVPAS MALUKU
Divpas Maluku merupakan bagian dari Kanwil Kemenkumham Maluku yang melaksanakan tugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Wilayah
Konten dari Pengguna
8 Juli 2022 21:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari DIVPAS MALUKU tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kadivpas Maluku, Saiful Sahri saat memantau kesiapan layanan kunjungan tatap muka langsung di Lapas Piru (Sumber : Divpas Maluku)
zoom-in-whitePerbesar
Kadivpas Maluku, Saiful Sahri saat memantau kesiapan layanan kunjungan tatap muka langsung di Lapas Piru (Sumber : Divpas Maluku)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ambon, INFO_PAS - Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) terus dilakukan oleh Divpas Maluku terkait persiapan pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka langsung bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal tersebut dikemukakan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri saat melaksanakan Bintorwasdal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat (08/7).
ADVERTISEMENT
Diakui Saiful, giat tersebut merupakan tindak lanjut dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Tatap Muka dan Pembinaan yang melibatkan Pihak Luar. “Tugas kami lakukan bintorwasdal untuk memastikan kesiapan Lapas, Rutan dan LPKA melaksanakan kebijakan ini, kamrin UPT Se-Kota Ambon sudah kami cek dan mereka siap,” jelas Saiful.
Tim Divpas Maluku memeriksa alur layanan kunjungan Lapas Piru (Sumber : Divpas Maluku)
Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan dan pengawasan di lakukan untuk memastikan kesiapan UPT dalam pelaksanaan kebijakan Ditjenpas tersebut baik dari segi sarana dan prasarana pendukung kegiatan layanan kunjungan, kekuatan personil petugas layanan, jadwal layanan kunjungan, hingga mekanisme layanan itu sendiri. “Kami harus memastikan bahwa seluruh mekanisme berjalan aman dan lancar serta tetap mengedepankan protokol kesehatan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selain memantau kesiapan layanan kunjungan, Tim Divpas Maluku juga melaksanakan tes urine bagi petugas Lapas Piru sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Alviantino Risky yang ikut dalam giat tersebut menjelaskan bahwa monitoring P4GN dilakukan sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku dalam kampanye perang terhadap Narkoba.
Pelaksanaan Tes Urine bagi petugas Lapas Piru (Sumber : Divpas Maluku)
"Instruksi Pimpinan (Kepala Kantor Wilayah) agar kami terus gencarkan P4GN baik dalam bentuk sidak maupun tes urine, itulah sebabnya setiap monitoring di UPT, hal ini kami lakukan," ungkap Risky.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H M Anwar N dalam kesempatan berbeda menegaskan bahwa seluruh Lapas, Rutan dan LPKA di Maluku siap melaksanakan layanan kunjungan tatap muka langsung dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar. “Berdasarkan laporan yang kami terima, seluruh Lapas, Rutan dan LPKA di Maluku sudah siap laksanakan kebijakan Ditjenpas tersebut,” tegas Anwar. Ia juga menghimbau kepada masyarakat sebagai pengguna layanan agar dapat memenuhi ketentuan layanan yang telah ditetapkan khususnya terkait dengan protokol kesehatan. "Kebijakan ini diambil untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan, namun dalam pelaksanaannya harus tertib mematuhi segala ketentuan agar tidak melanggar protokol kesehatan," pungkasnya. (KL)
ADVERTISEMENT