Perlindungan Jiwa Secara Maksimal Saat Mudik dengan Asuransi Jiwa Syariah

Dewanti Wahyu P
Menjalani kehidupan sebagai Mahasiswa di fakultas Ekonomi Pembangunan pada Universitas Negeri Malang
Konten dari Pengguna
1 Mei 2022 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dewanti Wahyu P tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: Ilustrasi Pribadi milik Dewanti Wahyu P (Ilustrasi asuransi syariah sebagai perlindungan keluarga)
zoom-in-whitePerbesar
sumber: Ilustrasi Pribadi milik Dewanti Wahyu P (Ilustrasi asuransi syariah sebagai perlindungan keluarga)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tidak terasa tentunya tahun 2022 menjadi tahun yang spesial untuk masyarakat terkhususnya masyarakat muslim. Karena pandemi yang menerjang selama 2 tahun mengakibatkan pulang kampung tertunda dan harus ditahan oleh masyarakat. Mudik tahun ini tentunya disambut suka cita oleh masyarakat Islam karena 2 tahun terakhir pemerintah membatasi masyarakat untuk melakukan perjalanan demi kenyamanan dan keamanan bersama untuk menghindari penyebaran Covid. Namun saat ini, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik namun mesti menjaga protokol kesehatan, sesuai dengan apa yang telah tertuang pada surat edaran Satgas Covid19.
ADVERTISEMENT
Selama mudik tentunya keamanan dalam perjalanan tetap harus diutamakan. Namun, dalam perjalanan tentu kita tidak bisa memprediksi kejadian apa yang akan terjadi nantinya. Untuk itu, demi kelancaran perjalanan dan meredakan kekhawatiran, pemudik bisa melakukan perjalanan mudik yang aman dengan mendalami asuransi jiwa. Untuk lebih terjamin keamanannya dan terjamin kehalalannya pastikan sebelum mudik ketahui asuransi jiwa syariah dimana ketentuannya sudah mengikuti syariat Islam.
Seperti yang telah dikatakan oleh OJK, asuransi syariah berbeda dengan asuransi konvensional. Asuransi syariah adalah suatu layanan untuk melindungi dan bantuan saling tolong menolong yang dipegang antara pemegang polis (peserta) dengan tahap melalui penghimpunan dan pengelolaan dana tabarru yang nantinya akan ada pola pengembalian ketika menghadapi risiko tertentu melalui akad yang tentunya sesuai dengan prinsip syariah. Untuk lebih mengetahui bentuk asuransi syariah dan asuransi jiwa syariah, simak lebih lanjut dibawah ini.
ADVERTISEMENT
Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional
sumber : Ilustrasi Pribadi milik Dewanti Wahyu P (ilustrasi bahwa asuransi sebagai penopang keluarga dalam keadaan yang tidak dapat diprediksi)
Taukah kamu bahwa perbedaan yang bisa ditemui antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional ada pada risikonya. Jika asuransi konvensional menggunakan sistem transfer of risk, Ketika risiko dari pemegang polis dioper ke perusahaan asuransi. Dengan kata lain perusahaan asuransi tersebut yang bertindak sebagai penanggunng risiko. Kemudian akad yang digunakan dalam asuransi konvensional ini menggunakan prinsip jual-beli (pertukaran).
Asuransi syariah menggunakan sistem sharing of risk, yaitu risiko antara satu orang atau pihak yang dibebankan kepada keseluruhan orang ataupun pihak yang telah menjadi pemegang polis. Kedudukan dari perusahaan asuransi syariah adalah melakukan pengelolaan operasional serta sejumlah dana yang nantinya akan diterima oleh pemegang polis akan diinvestasikan. Kemudian untuk akad yang digunakan oleh asuransi syariah ini mengedepankan prinsip tolong-menolong terhadap sesamsesama pemegang polis dan perwakilan pemegang polis dengan perusahaan asuransi syariah.
ADVERTISEMENT
Kehebatan Asuransi Syariah
Dilansir dalam website OJK, Dalam hal ini tentunya asuransi syariah memiliki beberapa keunggulan daripada asuransi konvensional, diantaranya merupakan:
Apa itu Asuransi Jiwa Syariah?
Dilansir pada penelitian yang dilakukan oleh Mapuna (2019), Asuransi jiwa konvensional dan syariah berbeda terletak pada segi kontraknya, surplus underwriting, pengawasan asuransi dan pengelolaan investasi. Jadi, asuransi jiwa syariah tentunya dalam transaksi akan menghindari dari gharar dan maysir. Sehingga dana yang diinvestasikan tentunya tidak akan bertentangan dengan syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Asuransi jiwa syariah sangat baik apalagi dalam menyiapkan sejumlah dana ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan nantinya dana tersebut akan diberikan kepada ahli waris jika terjadi semisal resiko kematian. Apalagi di bulan Ramadhan nanti banyak yang pulang kampung dan mudik secara massal dan ramai sehingga tidak bisa dipungkiri mungkin akan terjadi hal yang diinginkan. Maka untuk mengantisipasi hal tersebut, diperlukannya adanya kesiagaan dengan menggunakan asuransi jiwa syariah. Apalagi jika ternyata ada musibah yang dialami oleh orang yang menjadi tulang punggung, maka setidaknya dengan adanya asuransi jiwa syariah akan membantu keluarga yang ditinggalkan sebagai biaya warisan berupa uang pertanggungan sebagai biaya Pendidikan atau bisa dijadikan sebagai modal usaha.
Cara Kerja Asuransi Jiwa Syariah
ADVERTISEMENT
Seperti yang telah dikatakan oleh Menteri Perhubungan, kecelakaan pada saat mudik ternyata mengalami penurunan pada tahun 2019 dimana mencapai angka 563 kejadian. Walaupun seperti itu, pemudik juga harus tetap butuh perlindungan extra dengan cara memanfaatkan asuransi jiwa syariah. Akad yang digunakan dalam asuransi jiwa syariah adalah tabarru (akad takafuli) dan akad mudharabah (bagi hasil). Perusahaan atau pengelola akan membentuk 2 rekening, yaitu rekening tabarru (rekening bersama) dan rekening pribadi peserta. Jika suatu saat peserta mengalami suatu keadaan seperti sakit, meninggal, atau kecelakaan, maka klaim dari asuransi tersebut akan dibayarkan ke rekening tabarru.
Misalkan ada pemegang polis membayar kontribusi sebesar Rp.2 juta/bulan untuk jangka waktu 10 tahun. Kemudian setelah dilakukan perhitungan oleh under writing, peserta tersebut akan ditetapkan mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp300 juta jika meninggal dunia. Namun pemegang tersebut ternyata meninggal sebelum 10 tahun dan baru berjalan 4 tahun. Dengan demikian pemegang polis tersebut baru menyetorkan dana sebesar Rp96 juta rupiah. Saat dia meninggal, ahli waris yang tertulis akan mendapatkan uang sebesar Rp.300 juta. Cara untuk mendapatkan uang tersebut adalah dengan diambil dari kas dana tabarru atau dana yang telah terkumpul dari para pemegang polis keseluruhannya. Dengan demikian, tentunya dalam hal tersebut tidak ada yang untung maupun tidak ada yang rugi. Hal ini dikarenakan seluruh dana yang yang terkumpul berasal dari para pemegang polis yang memang berniat membantu jika ada yang mengalami risiko sakit, kecelakaan atau meninggal.
ADVERTISEMENT
Sekian ulasan sekilas mengenai asuransi jiwa syariah. Apakah kamu tertarik dengan asuransi jiwa syariah? Selain bekal untuk suatu risiko yang tidak dapat diprediksi, asuransi ini juga bisa membantu ahli waris apabila salah satu peserta mengalami hal yang tidak diinginkan. Apalagi menjelang hari raya Idul Fitri yang tentunya banyak bahaya yang mungkin sedang mengintai kita. Jadi, bijaklah dalam mengelola uang.