Hubungan Bilateral Indonesia dan Inggris Pasca Brexit : Sebuah Metafora

Konten dari Pengguna
9 Oktober 2018 2:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dethi Gani Peserta Sesdilu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagian Satu
Sudah pernah dengar istilah Brexit kan ? Bukan Brebes Exit lho, pintu keluar tol yang macet parah pada saat mudik lebaran waktu itu. Ini Brexit yang artinya Britain Exit, yaitu rencana keluarnya Inggris dari kelompok negara-negara Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
Rencana keluarnya Inggris dari Uni Eropa ini adalah hasil jajak pendapat (referendum) masyarakat Inggris tanggal 23 Juni 2016 yang lalu. Kalau diibaratkan jajak pendapat ini seperti rapat keluarga besar Inggris Raya, maka hasil keputusannya yaitu Brexit, bisa diibaratkan seperti keputusan untuk bercerai dengan Uni Eropa. Tentunya Uni Eropa tidak diam saja mendengar rencana gugatan cerai oleh Inggris. Sesuai dengan Pasal 50 Lisabon Treaty, anggaplah Surat Nikah Inggris dengan Uni Eropa, Inggris diberi ultimatum untuk menyelesaikan urusan harta gono-gini selama dua tahun setelah gugutan cerai ini dilayangkan. Artinya, galau tidak galau, Inggris dan Uni Eropa akan sah bercerai per tanggal 29 Maret 2019 pukul 11.00 waktu Inggris.
Setelah menikah selama lebih dari 70 tahun, banyak sekali komitmen yang sudah dibuat antara Inggris dan Uni Eropa yang tidak bisa begitu saja diselesaikan. Saat ini, hal yang paling alot untuk diputuskan adalah masalah anak-anak hasil pernikahan Inggris dengan Uni Eropa, yaitu status warga negara Inggris yang tinggal dan bekerja di Uni Eropa dan sebaliknya masyarakat Uni Eropa yang tinggal dan bekerja di Inggris. Ketika Inggris dan Uni Eropa masih tinggal satu rumah, pergerakan anak-anaknya dari satu kamar ke kamar yang lainnya tidak jadi masalah. Tidak perlu visa. Tetapi dengan perceraian ini tentunya perlu ada pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme kunjungan. Perlu ada penerapan tata aturan saat menginap di rumah Ibu dan tata aturan saat menginap di rumah Bapak bagi anak-anaknya berdasarkan peraturan yang berlaku di masing-masing rumah. Akan tetapi, kasus-kasus tertentu tetap dapat diadili berdasarkan European Court of Justice (ECJ).
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada hal lain lagi yang menjadi tuntutan Inggris dalam gugutan cerainya, atau yang dikenal sebagai Chequers Plan, yang belum dapat disepakati dengan Uni Eropa. Utamanya mengenai penetapan tariff dan kebijakan perdagangan. Jadi ceritanya, selama menikah, Inggris dan Uni Eropa punya usaha warung kelontong yang mereka urus bersama anak-anaknya. Dengan perceraian ini, dan pembagian harta gono-gini, Inggris dan Uni Eropa akan menetapkan aturan-aturan dagang dan harga jual barang yang berbeda namun belum ketemu nih formulanya supaya tidak perlu membangun tembok di dalam warung kelontong ini, khususnya dalam kaitannya dengan perbatasan darat dengan Irlandia.
Bulan Oktober 2018 ini adalah saat penentuan mengenai kesepakatan kedua pihak mengenai sejumlah aturan pasca perceraian ini. Sekiranya sampai tanggal 21 Januari 2019 belum ada kesepakatan juga, maka ada beberapa opsi yang akan dijalankan kedua pihak, yaitu tetap bercerai tanpa kesepakatan / no deal, menunda perceraian sampai negosiasi mencapai kesepakatan, membuat referendum ulang, atau parlemen dapat meggulingkan pemerintahan petahana dengan menyelenggarakan Pemilu.
ADVERTISEMENT
Apa artinya ini semua bagi Indonesia ?
Indonesia dan Inggris itu teman lama juga lho. Pada tahun 2019, pertemanan Indonesia dan Inggris sudah memasuki usia pertemanan ke-70 tahun juga, tetangga beda gang, yang dikenal sejak Inggris menikah dengan Uni Eropa pasca Perang Dunia kedua. Hubungan pertemanan kedua negara kita, hubungan bilateral Indonesia dan Inggris, bisa diibaratkan seperti hubungan pertemanan dan hubungan kerja sama seorang calon Duda Keren (Duren) yang mapan dengan Mbak-Mbak cantik muda belia (Mbakcan) yang penuh semangat empat lima mengejar cita-cita. Ya ini karena, sebagai negara, Indonesia jauh lebih muda daripada Inggris. Layaknya seorang calon Duren setengah baya, Inggris punya lebih banyak pengalaman hidup dan ilmu yang dapat dibagi dengan Indonesia, si Mbakcan muda belia yang sedang mencari jati diri dan mengejar cita cintanya. Eh tapi sebagai cewe cantik yang penuh dengan gelora membara dari gang sebelah, Indonesia ga boleh keliatan murahan dong. Indonesia perlu pastikan si Duren sudah benar-benar cerai dengan istrinya sebelum berkomitmen lebih lanjut. Krik.
ADVERTISEMENT
Dalam kerangka pertemanan beda gang, hubungan bilateral Indonesia dan Inggris berlandaskan pada kemitraan strategis yang ditetapkan melalui Joint Statement on Closer Cooperation between the Republic of Indonesia and the United Kingdom yang diluncurkan pada 11 April 2012. Kemitraan strategis ini fokus pada 5 bidang kerja sama yang menjadi prioritas kedua negara yaitu : perdagangan, investasi, pendidikan, lingkungan hidup, demokrasi dan dialog lintas agama, dan 3 bidang tambahan yaitu pertahanan, industri kreatif, dan energi. Ibaratnya, walaupun beda gang, sang calon Duren dan Mbakcan sudah lama bekerja sama dalam mengembang warung kelontong masing-masing. Meskipun awalnya sang calon Duren lebih banyak membantu Mbakcan mengembangkan diri, tapi sekarang Mbakcan juga sudah mulai beranjak dewasa dan mulai belajar mengimbangi sang calon Duren.
ADVERTISEMENT
Sejak tahun 1960, Indonesia dan Inggris telah tandatangani sekitar 68 perjanjian kerja sama bilateral, atau kontrak kerja sama dalam berbagai bidang, misalnya yang paling terakhir ditandatangani tahun 2018 ini adalah Memorandum Saling Pengertian (MSP) Bidang Kerja Sama Keamanan Siber. Aneka perjanjian kerja sama bilateral ini tentunya menggambarkan cara pandang Inggris dalam hubungan bilateralnya dengan Indonesia. Namun sejak proses perceraian Inggris dan Uni Eropa berlangsung, si calon Duda Keren ini secara gencar terus mendekati Mbakcan Indonesia dengan mengirimkan pejabat tingginya seperti misalnya Utusan Khusus Perdana Menteri Inggris bidang Perdagangan dengan Indonesia, Richard Graham MP, dan sejumlah Menteri Negara lainnya untuk menegaskan kembali komitmen Inggris sebagai mitra dagang Indonesia pasca Brexit.
ADVERTISEMENT
Mempertimbangkan ukuran ekonomi kedua negara, sudah selayaknya hubungan ekonomi kedua negara tercermin melalui angka perdagangan bilateralnya, namun ternyata sang calon Duren dan Mbakcan masih perlu kerja keras untuk meningkatkan nilai total perdagangan antar kedua warung kelontongnya. Paling tidak nilai investasi Inggris di Indonesia telah meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan periode sebelum proses perceraian dimulai. Artinya pedekate ke Mbakcan dari sang calon Duren sudah semakin gencar. Nah apakah dengan begitu Mbakcan akan mau aja ikut apa kata sang calon Duren mentang-mentang dia bule ganteng, atau Mbakcan akan mainkan gaya jinak-jinak merpati nunggu disamperin trus belaga malu-malu padahal mau, atau mempertimbangkan bahwa sang calon Duren sebentar lagi akan resmi bercerai dari istrinya, Mbakcan juga sikat dan serang serta mainkan kedekatan dan keakraban dengan sang calon Duda Keren untuk semakin mengembangkan bisnis warung kelontongnya.
ADVERTISEMENT
Masih banyak sekali yang bisa diulas dan dibahas dari hubungan pertemanan yang semakin akrab antara sang calon Duda Keren ini dengan Mbakcan Indonesia yang semakin mekar merona. Cyuss .. ikutin kisah asmara selanjutnya yaa ..
________________________________________
Penulis adalah pelaksana hubungan bilateral Indonesia dan Inggris pada Kementerian Luar Negeri RI. Pendapat dan opini yang disampaikan adalah pendapat dan opini pribadi bahkan fiksi bukan milik institusi.