Irak Eksekusi Massal 42 Tersangka Terorisme

26 September 2017 10:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hukuman Mati (Foto: bykst)
zoom-in-whitePerbesar
Hukuman Mati (Foto: bykst)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aparat di Irak mengeksekusi massal 42 militan tersangka kasus terorisme pada Minggu lalu. Mereka divonis mati atas berbagai kasus, dari pembunuhan tentara hingga meledakkan bom mobil.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Senin (25/9), mereka dihukum gantung di penjara Nassiriya. Tiga bulan sebelumnya 14 militan juga dihukum gantung di penjara tersebut.
Eksekusi massal terbesar di Irak ini digelar setelah terjadi serangan bom bunuh diri di selatan Nassiriya pada 14 September lalu, menewaskan sedikitnya 60 orang. Para keluarga korban tewas dalam serangan itu hadir menyaksikan proses eksekusi mati tersebut.
"Saya merasa sedih karena kehilangan dua saudara dalam serangan bunuh diri, tapi ketika saya melihat teroris menggantung di tali, saya lega," ujar seorang warga, Fadhil Abdul Ameer.
Lembaga HAM Amnesty International mengecam eksekusi massal tersebut, mengatakan hukuman mati ini adalah upaya aparat Irak untuk menanggapi seluruh ancaman keamanan. Menurut Amnesty, hukuman mati tidak akan mampu mengurangi angka kejahatan.
ADVERTISEMENT
ISIS memang telah dipukul mundur di berbagai wilayah Irak setelah negara itu mendapat bantuan serangan udara dari pasukan koalisi pimpinan Amerika Serikat. Namun kelompok teroris pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi ini masih mengancam keamanan di negara itu.
Berbagai serangan bunuh diri di Baghdad dan banyak kota besar di Irak menunjukkan bahwa ISIS masih mampu melancarkan serangan gerilya kota.