Tegas Indonesia Terhadap Klaim Laut Cina Selatan Oleh Tiongkok : Kami Menolak

Delasaro Zega, S,STP
Mahasiswa Magister Keamanan Maritim Universitas Pertahanan RI
Konten dari Pengguna
29 April 2024 17:30 WIB
·
waktu baca 18 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Delasaro Zega, S,STP tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kapal Coast Guard China membanyangi KRI Usman Harun-359 saat  patroli di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna. Sumber: ANTARA (https://kumparan.com/kumparannews/laut-china-selatan-terus-memanas-indonesia-bisa-ambil-peran-redakan-ketegangan-1vuLBIgnt5S/4)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Coast Guard China membanyangi KRI Usman Harun-359 saat patroli di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna. Sumber: ANTARA (https://kumparan.com/kumparannews/laut-china-selatan-terus-memanas-indonesia-bisa-ambil-peran-redakan-ketegangan-1vuLBIgnt5S/4)
ADVERTISEMENT

Latar Belakang Konflik Laut Cina Selatan

sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Konflik Laut Cina Selatan - adalah masalah yang sering diperdebatkan dan menarik perhatian internasional akhir-akhir ini. Hal tersebut berawal dari klaim sepihak Tiongkok terhadap wilayah tersebut yang dikenal dengan istilah "Nine Dash Line" Sembilan Garis Putus, namun sekarang sudah berubah menjadi "Ten Dash Line" Sepuluh Garis Putus. Klaim sepihak tersebut ditandai dengan pergerakan Tiongkok untuk terus meningkatkan aktivitasnya di Laut China Selatan, termasuk dengan menggelar latihan militer dan membangun pulau buatan. Klaim Tiongkok atas wilayah tersebut didasarkan dari penemuan sejarah dan artefak masa Dinasti Tiongkok kuno. Klaim sepihak ini mengundang kritikan dari berbagai pihak, terutama negara yang termasuk dalam kawasan tersebut, karena Cina telah mencaplok sebagian wilayah mereka. Negara tersebut adalah Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei dan Taiwan (Gerald & Gerald, 2020). Kondisi tersebut membuat berbagai pihak melaporkan tindakan agresif dari Tiongkok tersebut kepada Pengadilan Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA). Hasil keputusan PCA tersebut menyatakan bahwa klaim Tiongkok tidak berdasar, karena bertentangan terhadap hukum laut internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, sehingga dapat mempengaruhi peningkatan eskalasi konflik dikawasan. Namun, Tiongkok menolak untuk mengakui atau mengikuti keputusan tersebut, dan terus melakukan tindakan agresif militer di wilayah tersebut. Perlu diketahui bahwa, sebelum RRT mereklamasi dan membangun pulau buatan, wilayah tersebut hanya berupa karang dan bebatuan yang tidak ditinggali manusia, sehingga tidak memiliki zona maritimnya sendiri (Try et al., 2016).
ADVERTISEMENT
Sumber daya alam yang melimpah di daerah kawasan tersebut menjadi pemicu utama konflik, dengan banyak negara berusaha mengklaim wilayah tersebut untuk kepentingan ekonomi dan keamanan nasional mereka (Setiawan, 2017). Ketegangan di kawasan ini telah didorong oleh pentingnya strategis Laut China Selatan bagi Tingkok sendiri, karena merupakan rute pengiriman utama untuk perdagangan ekspor&impor serta jalur perdagangan global dan diyakini memiliki cadangan minyak dan gas yang signifikan. Klaim bersaing telah menyebabkan konfrontasi antara kapal-kapal angkatan laut, konstruksi pulau buatan, dan peningkatan militarisasi di daerah itu.
China menolak beberapa ketentuan UNCLOS 1982, karena klaim bersejarahnya terhadap wilayah di Laut China Selatan, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip konvensi (Nanik & Peni, 2017). Mereka juga menentang campur tangan asing dalam perselisihan wilayah, menganggap mereka urusan internal. Ini adalah bagian dari upaya China untuk mempertahankan kedaulatan dan kepentingan nasionalnya, sambil memperkuat pengaruhnya dalam urusan maritim regional dan global. Sebagai contoh, pada tahun 2014, mengklaim mereka sebagai wilayahnya meskipun keberatan dari negara-negara tetangga dan masyarakat internasional (Johannes, 2023).
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini telah meningkatkan ketegangan di wilayah ini dan menimbulkan kekhawatiran tentang potensi pecahnya konflik militer atas kendali Laut China Selatan. Terlepas dari keberatan pihak negara-negara bersengketa seperti Vietnam dan Filipina, China tak menghiraukan dan terus menerapkan zona militerisasi pulau-pulau buatan ini dengan mengimplementasikan rudal dan pesawat militer, menegaskan dominasinya di wilayah tersebut. Tindakan ini telah memicu penghukuman internasional dan meningkatkan ketakutan tentang kemungkinan konflik di Laut China Selatan. Namun, terlepas dari tindakan agresif China, Amerika Serikat juga telah meningkatkan kehadirannya militer di wilayah ini untuk mendukung sekutu dan mitra dalam menegaskan kebebasan navigasi di Laut China Selatan. Ini telah menyebabkan konfrontasi seimbang antar dua kekuatan dan meningkatkan pertaruhan persaingan untuk eskalasi potensi konflik antara keduanya (Melita, Michael, & Trilke, 2018)
ADVERTISEMENT

Sejarah Klaim China di Laut China Selatan

Pelaksanaan FGD UNHAN RI Tema "Dinamika Laut China Selatan dalam Perspektif Keamanan Maritim" Jakarta, 5 Maret 2024 Foto: Delasaro Zega (Penulis)
Secara historis klaim China di Laut China Selatan berasal dari berabad-abad lalu, dengan negara itu mengklaim kedaulatan atas wilayah tersebut berdasarkan catatan sejarah dan peta kuno. Klaim China, yang dikenal sebagai Nine-Dash Line, mencakup area luas Laut China Selatan, meliputi klaim negara-negara lain seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei (Arifianto, 2018). Konteks historis ini telah menjadi sumber utama ketegangan dan konflik di wilayah ini, karena negara-negara memanfaatkan untuk mengendalikan sumber daya berharga dan rute maritim strategis.
Memahami akar sejarah sengketa ini sangat penting untuk menemukan penyelesaian damai dan memastikan stabilitas di Laut China Selatan. Tanpa resolusi yang jelas, klaim bersaing telah menyebabkan banyak insiden, termasuk bentrokan antara kapal-kapal nelayan, konfrontasi antara pasukan angkatan laut, dan bahkan konstruksi pulau buatan untuk tujuan militer. Komunitas internasional telah menyerukan penyelesaian damai dan diplomatik terhadap perselisihan ini, mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum internasional yang berlaku yaitu UNCLOS 1982 dan menghormati hak-hak bangsa lain (Arifianto, 2018).
ADVERTISEMENT
Beberapa mungkin berpendapat bahwa intervensi militer dan ketekunan diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional dan memastikan keamanan di wilayah ini, karena diplomasi saja mungkin tidak efektif dalam mencegah tindakan agresif oleh negara-negara lain. Selain itu, beberapa negara mungkin merasa bahwa dialog dan negosiasi dapat dilihat sebagai tanda kelemahan, berpotensi mendorong pihak lain untuk melanjutkan perilaku agresif mereka Namun, sejarah telah menunjukkan bahwa intervensi militer sering menyebabkan ketegangan dan konflik lebih lanjut, menghasilkan lebih banyak bahaya daripada manfaat.

Kedudukan Indonesia terhadap Konflik Laut Cina Selatan

Indonesia, seperti banyak negara lain di wilayah ini, juga memiliki klaim wilayah di Laut China Selatan. Namun dalam hal klaim wilayah Indonesia yang dicaplok oleh Cina adalah wilayah perairan Laut Natuna Utara yang berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara. Indonesia telah secara konsisten mengklaim kedaulatan atas perairan ini karena berdasarkan hukum laut internasional UNCLOS 1982, bahwa wilayah ZEE adalah sah menjadi wilayah negara. Indonesia mempunyai hak berdaulat atas pemanfaatan permukaan laut, kedalaman laut, permukaan bawah laut, hingga bawah tanah untuk industri industri perikanan dan minyak dan gas yang terkandung didalamnya (Arifianto, 2018). Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah memperkuat kehadirannya militer di wilayah ini untuk melindungi kepentingan dan menegaskan kedaulatan di hadapan meningkatnya keyakinan Cina. Situasi di Laut China Selatan tetap tegang karena klaim-klaim berlapis ini terus mendorong perselisihan wilayah dan meningkatkan ketegangan regional. Pemerintah Indonesia juga telah berusaha untuk terlibat dalam upaya diplomatik untuk menyelesaikan perselisihan ini, berpartisipasi dalam forum multilateral seperti ASEAN untuk menemukan solusi damai. Terlepas dari upaya ini, kehadiran kapal penjaga pantai China dan armada nelayan di Laut Natuna terus menimbulkan tantangan bagi keamanan maritim Indonesia, TNI Angkatan Laut Indonesia telah melakukan patroli reguler di daerah ini untuk memantau dan menanggapi ancaman potensial, tetapi situasi tetap tidak stabil.
ADVERTISEMENT
Komunitas internasional telah mendesak Indonesia dan China untuk mematuhi hukum internasional dan menyelesaikan perselisihan mereka melalui dialog dan cara-cara damai (Saragih, 2018). Komitmen Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan maritimnya tak terbantahkan, ditandai dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kepulauan Natuna untuk mengklaim kendali Indonesia atas wilayah tersebut. Ketegangan antara Indonesia dan China di Laut Natuna menyoroti isu-isu geopolitik yang lebih luas di Laut China Selatan, di mana beberapa negara bersaing untuk menguasai wilayah yang dipertanyakan. Indonesia tetap berkomitmen untuk menemukan resolusi damai yang menghormati kedaulatan Indonesia dan mempertahankan hukum internasional (Rizky, Ganesh, & Irfan, 2018).
Pemerintah Indonesia telah secara konsisten menekankan pentingnya dialog dan kerjasama dalam memecahkan perselisihan internasional. Presiden Joko Widodo telah menyerukan penyelesaian damai terhadap konflik, mendesak semua pihak untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat meningkatkan ketegangan. Indonesia juga telah aktif terlibat dalam inisiatif perdamaian regional, seperti Forum Regional ASEAN, untuk mempromosikan dialog dan kerjasama antara negara-negara anggota. Dengan memprioritaskan negosiasi damai atas intervensi militer, Indonesia bertujuan untuk berkontribusi terhadap stabilitas dan keamanan regional (Utomo et al., 2017). Melalui komitmen untuk diplomasi dan penyelesaian konflik damai, Indonesia telah menjadi pemain kunci dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas di wilayah Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
Penekanan Presiden Widodo pada dialog dan kerjasama tidak hanya telah meningkatkan hubungan dengan negara-negara tetangga, tetapi juga telah meningkatkan peran Indonesia sebagai mediator dalam sengketa internasional. Dengan mempertahankan negosiasi damai atas taktik agresif, Indonesia memberikan contoh bagi negara-negara lain untuk mengikuti dalam memecahkan konflik tanpa menggunakan kekerasan. Sebagai negara yang tidak mengklaim, peran Indonesia sebagai mediator dan pendukung stabilitas regional tetap penting dalam menangani tantangan yang beragam yang ditimbulkan oleh perselisihan di Laut China Selatan (Rizky, Ganesh, & Irfan, 2018).
Bukti diplomasi Indonesia termasuk berhasil mediasi sengketa wilayah antara Malaysia dan Filipina di Laut Sulu pada tahun 2016, menghasilkan resolusi damai dan peningkatan kerjasama antara tiga negara(Sandewi, 2023). Selanjutnya, Indonesia pernah berperan penting dalam mediasi proses perdamaian antara Filipina dan Front Pembebasan Islam Moro, membantu mediasi perjanjian damai bersejarah pada tahun 2014 (Harun, 2017). Meskipun tidak secara langsung terlibat dalam perselisihan di Laut China Selatan, kedekatan geografis Indonesia dengan wilayah ini patut dicatat. Selain itu, partisipasi aktif Indonesia dalam pertemuan dan inisiatif ASEAN telah membantu mempromosikan stabilitas regional dan pertumbuhan ekonomi melalui saluran diplomatik.
ADVERTISEMENT

Insiden Konflik Indonesia dengan Cina

Satu insiden penting terjadi pada tahun 2016 ketika pihak berwenang Indonesia menangkap kapal nelayan China di perairan dekat Kepulauan Natuna, yang terletak di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia (Zerah, Michael, & Trilke, 2020). Insiden itu memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia dan China, karena Indonesia mengklaim kedaulatan dan hak maritimnya di wilayah tersebut. Meskipun ketegangan awal, kedua negara akhirnya menyelesaikan masalah melalui saluran diplomatik, sehingga menghindari eskalasi lebih lanjut.
Perundingan antara Indonesia dan China juga telah berlangsung dalam kerangka ASEAN, dimana Indonesia berperan sentral dalam mempromosikan stabilitas dan kerjasama regional. Sebagai anggota kunci ASEAN, Indonesia telah secara konsisten mendukung penyelesaian sengketa di Laut China Selatan secara damai dan berdasarkan aturan, menekankan pentingnya mempertahankan hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 (Junef, 2018).
ADVERTISEMENT

Situasi Terkini Laut Cina Selatan

Situasi terkini di Laut Cina Selatan terus menjadi perhatian dunia internasional seiring dengan meningkatnya eskalasi ketegangan antara berbagai negara yang memiliki klaim wilayah di kawasan tersebut. Pada bulan Maret 2024, terjadi peningkatan aktivitas militer dari beberapa pihak di sekitar Laut Cina Selatan. China, sebagai salah satu pihak yang tengah dalam sorotan, dilaporkan meningkatkan kehadiran militer di beberapa pulau buatan mereka. Pada tanggal 10 Maret 2024, berita yang dirilis menyebutkan bahwa China memasang sistem pertahanan udara dan peluncur rudal di beberapa pulau buatannya di Laut Cina Selatan, termasuk di Kepulauan Spratly dan Kepulauan Paracel (Erlan & Ancamankah, 2022). Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran serius dari negara-negara tetangga seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia, serta komunitas internasional secara keseluruhan, terkait potensi eskalasi konflik di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Peningkatan aktivitas militer China ini juga memicu respons tegas dari negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat. Pada tanggal 15 Maret 2024, Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam tindakan provokatif China dan menegaskan komitmennya untuk mendukung negara-negara ASEAN dalam menjaga stabilitas regional. Reaksi serupa juga datang dari negara-negara lain di kawasan Asia-Pasifik, seperti Jepang, Australia, dan Uni Eropa, yang secara terbuka menyatakan keprihatinan mereka terhadap eskalasi ketegangan di Laut Cina Selatan (Abdul, Dudy, Nuraeni, & Arfin, 2016) .
Jepang, misalnya, pada tanggal 10 Mei 2023, melalui Menteri Luar Negeri Taro Kono, menegaskan pentingnya menjaga aturan internasional dan kebebasan navigasi di kawasan tersebut. Australia juga mengambil langkah serupa dengan mengirimkan kapal perangnya untuk melakukan patroli di Laut Cina Selatan pada bulan Juni 2023. Sementara Uni Eropa juga tidak tinggal diam terkait konflik ini. Pada tanggal 15 Juni 2023, Uni Eropa, melalui Kepala Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Tinggi Josep Borrell, menyerukan dialog dan penyelesaian damai sengketa wilayah di Laut Cina Selatan sesuai dengan hukum internasional .
ADVERTISEMENT
Dampak dari peningkatan aktivitas militer dan ketegangan politik ini sangatlah signifikan. Selain meningkatkan risiko konflik yang dapat mengganggu stabilitas regional, hal ini juga memperumit upaya-upaya diplomatik untuk mencari solusi damai terkait sengketa wilayah di Laut Cina Selatan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terlibat untuk menjaga ketenangan dan kembali ke meja perundingan guna mencari solusi yang saling menguntungkan dan berkelanjutan bagi semua negara yang terlibat.

Reaksi Indonesia Terhadap Tindakan China

Indonesia, sebagai negara maritim yang terdekat dengan Laut Cina Selatan, telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menghadapi dinamika kompleks konflik di kawasan tersebut. Seiring dengan meningkatnya ketegangan dan eskalasi aktivitas militer, Indonesia secara konsisten menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Laut Cina Selatan. Pada bulan April 2024, Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian damai sengketa wilayah sesuai dengan hukum internasional, terutama UNCLOS 1982, dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.
ADVERTISEMENT
Langkah strategis Indonesia juga mencakup peningkatan patroli maritim di perairan Laut Cina Selatan untuk memantau aktivitas dan memastikan keamanan di wilayah tersebut. Pada tanggal 20 April 2024, Angkatan Laut Indonesia meluncurkan Operasi Patroli Laut Cina Selatan, yang melibatkan peningkatan kegiatan patroli di sepanjang perbatasan maritim Indonesia di Laut Cina Selatan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan Indonesia serta memberikan sinyal tegas terhadap pihak-pihak yang berusaha mengganggu stabilitas di kawasan tersebut (Andrian & Ras, 2022).
Selain itu, Indonesia juga terus meningkatkan kerjasama dengan negara-negara ASEAN serta mitra internasional lainnya untuk mengatasi tantangan bersama di Laut Cina Selatan. Pada tanggal 25 April 2024, Indonesia bersama negara-negara ASEAN lainnya mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan pentingnya menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan tersebut. Indonesia juga aktif terlibat dalam upaya-upaya diplomatik di forum internasional untuk mendorong penyelesaian damai sengketa wilayah dan menghindari eskalasi konflik di Laut Cina Selatan (WAKINO & Siregar, 2021).
ADVERTISEMENT

Dampak Ekonomi Indonesia Akibat Konflik

Konflik di Laut Cina Selatan memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Sebagai negara kepulauan yang memiliki perairan yang terhubung langsung dengan Laut Cina Selatan, Indonesia sangat terpengaruh oleh ketegangan di kawasan tersebut. Dampak ekonomi yang paling nyata adalah gangguan terhadap aktivitas perdagangan dan pengiriman barang melalui jalur maritim di Laut Cina Selatan. Pada tahun 2021, terdapat laporan yang mengungkapkan bahwa peningkatan ketegangan di kawasan tersebut telah menyebabkan penundaan dan peningkatan biaya pengiriman barang melalui Selat Malaka, salah satu jalur perdagangan utama yang terhubung langsung dengan Laut Cina Selatan. Biaya pengiriman barang melalui Selat Malaka meningkat hingga 20% dibandingkan dengan periode sebelumnya, membebani para pelaku usaha dan konsumen di Indonesia (Sinaga & Robertua, 2017).
ADVERTISEMENT
Selain itu, potensi konflik yang berkelanjutan di Laut Cina Selatan juga dapat mengganggu investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Investor asing mungkin menjadi ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia jika ketidakpastian politik dan keamanan terus meningkat di kawasan tersebut. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketidakstabilan dalam pasar keuangan Indonesia. Pada tahun 2023, misalnya, terdapat penurunan signifikan dalam jumlah investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) ke Indonesia sebagai dampak langsung dari ketegangan di Laut Cina Selatan. Penurunan ini mencapai 15% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menunjukkan adanya kekhawatiran investor terhadap situasi politik dan keamanan di kawasan tersebut.

Langkah Strategis Indonesia

Indonesia telah mengambil langkah proaktif untuk memperkuat kehadiran militer di Kepulauan Natuna sebagai respons terhadap klaim yang semakin agresif dari China di wilayah tersebut. Kepulauan Natuna, yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan, menjadi fokus utama dalam strategi pertahanan Indonesia untuk menjaga kedaulatan dan keamanan di perairan teritorialnya. Pada tahun 2020, Presiden Indonesia, Joko Widodo, secara resmi mengumumkan rencana untuk memperkuat infrastruktur militer dan sipil di Kepulauan Natuna sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kedaulatan negara dan menangkal ancaman keamanan di kawasan tersebut (Manyanua et al., 2023).
ADVERTISEMENT
Penguatan infrastruktur militer di Kepulauan Natuna meliputi peningkatan fasilitas pangkalan militer, penambahan personel militer, serta peningkatan kemampuan pertahanan udara dan laut. Pada tahun 2021, dilaporkan bahwa Indonesia telah meluncurkan proyek pembangunan pangkalan militer baru di Pulau Natuna Besar, yang dilengkapi dengan landasan pacu udara dan sarana pertahanan lainnya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan militer Indonesia dalam menghadapi potensi ancaman di Laut Cina Selatan dan memperkuat deteksi dan respons terhadap aktivitas militer yang mencurigakan di wilayah tersebut.
Selain meningkatkan kekuatan militer di Kepulauan Natuna, Indonesia juga intensif dalam membangun kerjasama pertahanan dengan negara-negara ASEAN dan mitra internasional lainnya. Pada tahun 2022, Indonesia bersama negara-negara ASEAN lainnya menandatangani Perjanjian Kerangka Kerja Kerjasama Pertahanan ASEAN-China (ACDF) yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama pertahanan dan keamanan di kawasan Asia Tenggara. Melalui perjanjian ini, Indonesia berupaya membangun mekanisme keamanan regional yang kuat dan meningkatkan kapasitas pertahanan untuk mengatasi tantangan keamanan yang kompleks di Laut Cina Selatan.
ADVERTISEMENT
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan Laut Cina Selatan serta memperkuat posisi negara dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di wilayah tersebut. Dengan memperkuat kehadiran militer di Kepulauan Natuna dan membangun kerjasama pertahanan regional yang kuat, Indonesia berupaya untuk memastikan bahwa kedaulatan dan keamanan negara tetap terjaga di tengah dinamika konflik yang terus berkembang di Laut Cina Selatan.

Strategi DIplomasi Indonesia

Selain strategi diplomasi yang telah disebutkan sebelumnya, Indonesia juga telah mengadopsi berbagai pendekatan diplomatik lainnya dalam mengatasi konflik di Laut Cina Selatan dan mempromosikan perdamaian serta stabilitas di kawasan tersebut. Salah satu pendekatan yang ditempuh adalah memperkuat kerjasama bilateral dengan negara-negara yang memiliki kepentingan serupa dalam menjaga stabilitas di Laut Cina Selatan.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2023, Indonesia meningkatkan kerjasama bilateral dengan beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Jepang, dan Australia, yang juga memiliki kekhawatiran terhadap ketegangan di Laut Cina Selatan. Indonesia secara aktif melakukan dialog tingkat tinggi dengan para pemimpin negara-negara tersebut untuk membahas isu-isu keamanan regional, termasuk upaya-upaya untuk mengatasi konflik di Laut Cina Selatan. Kerjasama ini mencakup pertukaran informasi intelijen, pelatihan militer bersama, dan upaya koordinasi untuk mengembangkan pendekatan diplomasi yang efektif dalam menangani konflik tersebut (Mangku & Firdaus, 2021).
Selain itu, Indonesia juga terus memperkuat kerjasama dengan lembaga-lembaga internasional dan organisasi regional lainnya untuk mendukung upaya penyelesaian damai konflik di Laut Cina Selatan. Pada tahun 2022, Indonesia secara aktif terlibat dalam forum-forum seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mendukung resolusi yang mendorong dialog dan negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Upaya Indonesia dalam diplomasi multilateral ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelesaian damai sengketa wilayah di kawasan Laut Cina Selatan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Indonesia juga terus memperkuat kerjasama dengan lembaga-lembaga internasional dan organisasi regional lainnya untuk mendukung upaya penyelesaian damai konflik di Laut Cina Selatan. Pada tahun 2022, Indonesia secara aktif terlibat dalam forum-forum seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mendukung resolusi yang mendorong dialog dan negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Upaya Indonesia dalam diplomasi multilateral ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelesaian damai sengketa wilayah di kawasan Laut Cina Selatan.
Pendekatan yang beragam ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk berperan aktif dalam menangani konflik di Laut Cina Selatan dan mencari solusi yang dapat memastikan perdamaian serta stabilitas di kawasan tersebut. Dengan memperkuat kerjasama bilateral dan multilateral, Indonesia berupaya untuk mempromosikan dialog, negosiasi, dan kerjasama antar-negara dalam mencapai penyelesaian yang berkelanjutan terhadap konflik di Laut Cina Selatan.
ADVERTISEMENT

Rekomendasi untuk Tindakan Indonesia dalam Konflik Laut Cina Selatan

Berdasarkan temuan tersebut, Indonesia perlu mengambil langkah-langkah yang proaktif dan strategis untuk menghadapi konflik di Laut Cina Selatan:
Referensi
Abdul, Dudy, Nuraeni, & Arfin. (2016). Peran ASEAN Merespons Kerja Sama Militer Amerika Serikat dan Filipina Terkait Konflik Laut Cina Selatan. Retrieved from https://intermestic.unpad.ac.id/index.php/intermestic/article/view/5
ADVERTISEMENT
Andrian, R. M., & Ras, A. R. (2022). Dinamika Lau t Cina Selatan dalam Perspektif Realisme Dunia Internasional. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2).
Arifianto, A. (2018). Politik Indonesia Dalam Konflik Laut Cina Selatan Blok Natuna. Prosiding Konferensi Nasional Ke-7 Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah ’Aisyiyah, 7.
Erlan, & Ancamankah. (2022). Asia Pasifik Memanas, Ancamankah bagi ASEAN dan Indonesia? Retrieved from https://intermestic.unpad.ac.id/index.php/intermestic/article/view/317
Gerald, & Gerald. (2020). Peran Strategis Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Laut China Selatan dalam Perspektif Stabilitas Keamanan Regional. Retrieved from https://www.academia.edu/download/109812367/pdf.pdf
Harun. (2017). Konflik Selatan Filipina: Isu, Cabaran Dan Penyelesaian. Retrieved from https://journal.unisza.edu.my/jonus/index.php/jonus/article/view/170
Johannes. (2023). Peningkatan Ketegangan Geopolitik Di Laut China Selatan. Retrieved from https://jurnal.lemhannas.go.id/index.php/jkl/article/view/482
Junef. (2018). Sengketa Wilayah Maritim di Laut Tiongkok Selatan. Retrieved from https://core.ac.uk/download/pdf/268381632.pdf
ADVERTISEMENT
Mangku, D. G. S., & Firdaus, M. A. (2021). HUKUM INTERNASIONAL DAN PERAN NEGARA INDONESIA DALAM ASEAN SEBAGAI PENENGAH KONFLIK ISU LAUT CINA SELATAN. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1).
Manyanua, O. A., Niode, B., & Tulung, T. (2023). Sikap Politik Indonesia Terhadap Sengketa Laut China Selatan Pada Masa Pemerintahan Joko Widodo 2014-2019. POLITICO: Jurnal Ilmu Politik, 12(4). https://doi.org/10.35797/jp.v12i4.52212
Melita, Michael, & Trilke. (2018). Kepentingan Amerika Serikat Dalam Konflik Laut Cina Selatan. Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/view/20020
Nanik, & Peni. (2017). Penyelesaian Sengketa Gugatan Filipina Terhadap China Mengenai Laut China Selatan Melalui Permanent Court of Arbitration. Retrieved from https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/15677
Rizky, Ganesh, & Irfan. (2018). Haluan Baru Politik Luar Negeri Indonesia: Perbandingan Diplomasi ’Middle Power’Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Retrieved from https://journal.umy.ac.id/index.php/jhi/article/view/3313
ADVERTISEMENT
Saragih, H. M. (2018). DIPLOMASI PERTAHANAN INDONESIA DALAM KONFLIK LAUT CHINA SELATAN. Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi, 8(1). https://doi.org/10.34010/jipsi.v8i1.880
Sandewi. (2023). PERAN ASEAN DALAM MENGATASI KONFLIK LAUT TIONGKOK SELATAN Studi Kasus: Konflik Tiongkok-Filipina dalam Sengketa Laut Tiongkok Selatan. Retrieved from http://jurnal.univrab.ac.id/index.php/is/article/view/4012
Setiawan. (2017). Keamanan Maritim di Laut Cina Selatan: Tinjauan atas Analisa Barry Buzan. Retrieved from https://www.academia.edu/download/54582613/Keamanan_Maritim_di_Laut_Cina_Selatan.pdf
Sinaga, O., & Robertua, V. (2017). THE CRISIS OF INTERNATIONAL LAW IN INTERNATIONAL POLITICAL ECONOMY: CASE STUDY OF SOUTH CHINA SEA DISPUTE. Jurnal Asia Pacific Studies, 1(1). https://doi.org/10.33541/japs.v1i1.500
Utomo, H., Prihantoro, M., & Adriana, L. (2017). Peran Pemerintah Indonesia Dalam Mengelola Konflik Laut China Selatan. Prodi Damai Dan Resolusi Konflik, 3 nomor 3.
ADVERTISEMENT
WAKINO, A. S. G., & Siregar, I. (2021). PERANAN PEMERINTAHAN INDONESIA DALAM MENJAGA KEUTUHAN WILAYAH MARITIM NKRI DALAM KONFLIK LAUT CINA SELATAN. JEJAK : Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah, 1(1). https://doi.org/10.22437/jejak.v1i1.13852
Zerah, Michael, & Trilke. (2020). Kebijakan Luar Negeri Indonesia Dalam Menyelesaikan Masalah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Dengan Vietnam. Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/politico/article/view/30554