Tekan Gangguan Keamanan, 6 Ruas Jalan di Kota Cirebon Dijaga Linmas

Konten Media Partner
21 Oktober 2021 17:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personil Linmas mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi prokes.(Foto : DKIS Kota Cirebon)
zoom-in-whitePerbesar
Personil Linmas mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi prokes.(Foto : DKIS Kota Cirebon)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon – Sebanyak 150 personil Pelindung Masyarakat (Linmas) diterjunkan di jalan-jalan protokol di Kota Cirebon Jawa Barat. Jalan yag dijaga Linmas untuk menangkal gangguan ketertiban umum (tibum) diantaranya adalah Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Wahidin, Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda dan Jalan Sudarsono. Linmas akan menjaga ruas jalan tersebut dari gangguan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), dan pengamen.
ADVERTISEMENT
Kasie Bina Trantibum Satpol PP Kota Cirebon Yoga Pramono mengatakan, tidak hanya menangkal tibum, Linmas juga juga ikut membantu Pemerintah Kota Cirebon dalam sosialisasi disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) selama Pandemi COVID-19.
“Linmas juga efektif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan, mengenai protokol kesehatan selama Pandemi,” katanya, Kamis 21/10/2021.
Ia melanjutkan, personil Linmas akan turun tangan jika terdapat gangguan tibum dan masyarakat merasah resah dengan kehadiran pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), dan pengamen.
“Jika mengganggu tibum, Linmas langsung mendatangi dan meminta untuk meninggalkan lokasi jika ada PGOT di ruas jalan utama Kota Cirebon,” tuturnya.
Ia menambahkan, anggota Linmas berasal dari warga Kota Cirebon asli yang mendaftar dan lulus seleksi. Anggota Linmas hanya sebatas mengimbau, sementara penindakan akan dilakukan langsung oleh anggota Satpol PP.
ADVERTISEMENT
“Tak jarang anggota Satpol PP turun langsung membantu Linmas untuk menindak pelanggar tribum,” pungkasnya.(Juan)