Soal Pencatutan Nama di Akun SIPOL, Begini Komentar Pimpinan Komisi II DPR

Konten Media Partner
21 September 2022 13:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan Komisi II DPR RI Fraksi PKB, H Yanuar Prihatin. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Komisi II DPR RI Fraksi PKB, H Yanuar Prihatin. (Andri)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Kuningan – Pimpinan Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Yanuar Prihatin memberikan komentar kaitan pencatutan nama di akun SIPOL. Bahkan diakui, jika pencatutan nama di akun SIPOL nyaris terjadi di hampir setiap daerah.
ADVERTISEMENT
Hal itu turut menjadi sorotan Pimpinan Komisi II DPR, sehingga meminta agar segera ada perbaikan data di akun SIPOL.
“Itu kita sudah minta kepada teman-teman di KPU, agar itu harus cek dan ricek, betul tidak data di SIPOL itu. Kalau salah, ya harus perbaikan, saya kira teman-teman KPU juga memperbaiki itu ya,” kata Anggota DPR Dapil Jabar X, Yanuar, Rabu (21/9/2022).
Dia menyebut, kasus pencatutan nama sebetulnya nyaris terjadi di banyak tempat, bukan saja di Kabupaten Kuningan. Hanya memang, tidak ada sanksi khusus yang secara tegas memberikan efek jera terhadap kasus pencatutan nama di SIPOL.
“Kalau sanksi khusus itu memang tidak ya, tapi karena ini soal administratif ya tolong diperbaiki,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, apabila pencatutan nama di akun SIPOL jika dipersoalkan oleh warga bersangkutan, maka dapat berujung ke ranah pidana. Namun persoalan hukum ini hanya menyeret partai terkait dengan warga yang merasa dicatut namanya.
“Tapi itu bukan dengan KPU, namun dengan partainya. Sebab itu termasuk bagian dari manipulasi identitas diri, dan itu urusan warga dengan parpolnya. Bukan dengan penyelenggara pemilu, karena bukan penyelenggara pemilu yang mencatat nama warga itu,” bebernya.
Kaitan dengan Pemilu 2024, Ia mengaku, sejauh ini sejumlah tahapan pemilu sudah dilakukan. Salah satunya mengenai proses verifikasi partai peserta pemilu.
“Kalau untuk pemilu sih sudah kita putuskan soal tahapan jadwal, termasuk verifikasi parpol. Bahkan sudah diumumkan parpol mana yang sudah lolos verifikasi atau belum, artinya tahapan sampai pencoblosan di Februari 2024 itu sedang berjalan semua,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Ia mengajak, agar seluruh masyarakat bersama-sama mengawal dan memantau tahapan pemilu di setiap daerah masing-masing. Kemudian dalam proses pergantian KPU maupun Bawaslu di tingkat daerah, kini juga tengah berjalan.
“Namun memang tidak serentak, seperti contoh Kabupaten Kuningan ini belum dan kalau tidak salah nanti di tahun 2023. Namun khusus panwascam di Kuningan sekarang sudah mulai berjalan, termasuk PPK juga sama,” imbuhnya.
Menurutnya, proses tersebut merupakan salah satu bagian dari tahapan Pemilu 2024. Sehingga saat pemilu berlangsung dapat berjalan dengan baik dan lancar.(*)