Petugas Tertibkan Ratusan Keramba Jaring Apung di Waduk Jatigede

Konten Media Partner
28 November 2020 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan membongkar KJA di waduk Jatigede, Sumedang. (Oki Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan membongkar KJA di waduk Jatigede, Sumedang. (Oki Kurniawan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Sumedang - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polisi menggelar razia penertiban ratusan Keramba Jaring Apung (KJA) milik warga di waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. Diperkirakan sekitar 700 KJA di puluhan titik akan ditertibkan selama sepekan kedepan.
ADVERTISEMENT
"Sesuai Perda No 4 Tahun 2018 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sumedang tahun 2018-2038, terpaksa kita tertibkan paksa karena enam kali surat teguran diabaikan pemilik KJA. Sebab waduk Jatigede ini diperuntukan sebagai sumber air di wilayah Sumedang, Majalengka, Indramayu dan Cirebon," ungkap Kepala Sat Pol PP Kabupaten Sumedang, Bambang Riyanto.
Bambang menyatakan, kendati tidak ada perlawanan dari pemilik KJA, pihaknya kesulitan dalam proses penertiban. Sebab, sebagian besar KJA masih ditanami ikan oleh pemiliknya.
"Mungkin karena faktor ekonomi, karena sebelumnya juga pernah bersih (ditertibkan) dari KJA ini," sebutnya.
Selanjutnya Bambang menjelaskan, adanya pembongkaran paksa ini para pemilik diperkirakan mengalami kerugian yang cukup besar.
"Walaupun pemilik secara keseluruhan dirugikan miliaran rupiah, namun karena Pemda melanggar operasional KJA di waduk Jatigede ini terpaksa kita tertibkan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, salah seorang pemilik KJA Ade Suhendi mengaku sudah sempat menerima surat teguran, akan tetapi dia terkendala pekerja untuk dan waktu yang tidak cukup untuk membongkar KJA miliknya.
"Iya, surat teguran kita terima, ya karena kesulitan tenaga dan waktu juga," katanya.