Kisruh Lahan di Riung Bandung Permai, Oknum TNI Jadi Terdakwa

Konten Media Partner
19 Maret 2024 21:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lahan millik PT. Riung Bandung Permai. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lahan millik PT. Riung Bandung Permai. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Bandung-Polda Jabar telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas dua laporan yang dilayangkan terhadap Toto Hutagalung oleh seorang oknum TNI berinisial PS dan warga bernama Nunung Nurhayati.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Toto dilaporkan ke Polda Jabar karena dinilai melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam dan Senjata Api serta Bahan Peledak. Selain itu, Toto juga dilaporkan Pasal 335 KUHP.
Namun, setelah dilakukan rangkaian gelar perkara, Polda Jabar akhirnya memutuskan menerbitkan SP2HP. Hal itu diputuskan usai Toto dan kuasa hukumnya menyatakan bantahan kepada penyidik.
Toto menyatakan pihaknya mempunyai dasar hukum yang kuat atas lahan di Riung Bandung Permai yang jadi objek perkara. Sementara itu, Nunung yang melaporkan Toto justru tak memiliki hak atas lahan dan tak dapat menunjukkan bukti kepemilikan atas lahan.
Tak hanya berujung pada terbitnya surat SP2HP, Toto juga melaporkan balik PS ke POM TNI atas perbuatan yang menyenangkan. PS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan duduk jadi terdakwa. Sidang terhadap PS pun digelar di Pengadilan Militer II-09 Bandung.
ADVERTISEMENT
"Tadi sudah saya sampaikan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Militer, apa yang terjadi menimpa saya atas perbuatan PS. Saya berharap proses hukum terus berjalan," kata Toto ketika hadir sebagai saksi di persidangan pada Selasa (19/3).
Toto juga menilai diterbitkannya SP2HP oleh Polda Jabar menjadi bukti bahwa dirinya tak bersalah seperti yang dituduhkan oleh PS dan Nunung.
"Dihentikannya SP2HP ini membuktikan saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Saya apresiasi Polda Jabar yang sudah bekerja keras menyelidiki laporan tersebut. Mereka sudah bekerja profesional dan dihentikannya SP2HP menjadi bukti," lanjutnya.(*)