Kembangkan Penyelidikan, KPK Geledah Rumah Abdul Rozaq Muslim di Indramayu

Konten Media Partner
2 Desember 2020 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang berlokasi di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (02/12/2020). (Tomi Indra)
zoom-in-whitePerbesar
Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang berlokasi di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (02/12/2020). (Tomi Indra)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Indramayu, - Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang berlokasi di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (02/12/2020).
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. Berikutnya penyidik akan melakukan analisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan ini merupakan dari pengembangan setelah anggota DPRD Jawa Barat, ARM ditahan KPK.
"Tim penyidik masih akan melakukan pengumpulan bukti untuk melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka," kata dia.

Kumpulkan Bukti

Tim KPK sendiri melakukan penggeledahan di rumah ARM di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sekitar pukul 12.00 WIB. Penggeledahan pun berlangsung singkat. Tim KPK membawa sejumlah berkas dari rumah ARM.
KPK sendiri menetapkan mantan anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim (ARM), sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap Bupati Indramayu nonaktif Supendi.***
ADVERTISEMENT