Jadi Saksi Sidang MK, Ace Hasan Beberkan Mekanisme Pencairan Bansos

Konten Media Partner
5 April 2024 3:00 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (4/4/2023). Ace banyak menjelaskan soal perencanaan, penganggaran, hingga pencairan bantuan sosial atau bansos. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (4/4/2023). Ace banyak menjelaskan soal perencanaan, penganggaran, hingga pencairan bantuan sosial atau bansos. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ciremaitoday.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (4/4/2023). Dalam kesempatan itu, Ace banyak menjelaskan soal perencanaan, penganggaran, hingga pencairan bantuan sosial atau bansos.
ADVERTISEMENT
Ace mengatakan, bansos sebagai perlindungan sosial merupakan amanat Undang Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu, alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945. Dalam pelaksanaannya, bansos diatur dalam UU Nomor 11 tahun 219 tentang Kesejahteraan Sosial dan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, serta UU Nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.
"Bentuk perlindungan sosial antara lain, bansos, yaitu, bansos reguler, seperti PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP Kuliah, dan lain-lain. Bansos pada kondisi tertentu, seperti BLT El-Nino, BLT BBM. Kemudian, jaminan sosial, yakni, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan lain-lain, subsidi dan perlindungan sosial lainnya, yaitu, subsidi BBM, elpiji 3 kg, listrik, dan lain-lain," ujar Ace.
Selanjutnya, Ace menjelaskan tentang besaran anggaran perlindungan sosial yang digelontorkan negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam 5 tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Pada 2020, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 498 triliun. Pada 2021 sebesar Rp 468,2 triliun. Lalu pada 2022 sebesar Rp 460,6 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 443,4 triliun, dan tahun 2024 Rp 496,8 triliun.
Anggaran perlindungan sosial per kementerian atau lembaga dalam dua tahun terakhir yakni 2023 dan 2024. Pertama, PKH yang disalurkan oleh Kemensos, pada APBN 2023, menelan anggaran sebesar Rp 28,1 triliun yang diperuntukkan bagi 9,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau 6,3 persen dari total APBN 2023. Sedangkan pada APBN 2024, PKH untuk 10 juta KPM menelan anggaran Rp 28,7 triliun atau 5,8 persen.
Kedua, Program Kartu Sembako (Kemensos) pada APBN 2023, menelan anggaran Rp 44,5 triliun (untuk 18,7 juta KPM) atau 10,0 persen. Sedangkan pada 2024, Kartu Sembako menelan anggaran Rp 45,1 triliun (untuk 18,8 juta KPM) atau 9,1 persen.
ADVERTISEMENT
Ketiga, iuran Program JKN (Kemenkes) untuk 96,7 juta jiwa pada 2023 menelan anggaran Rp 46,3 triliun atau 10,4 persen dari total APBN 2023. Pada 2024, Program JKN untuk 96,8 juta jiwa menelan anggaran Rp 46,5 triliun atau 9,4 persen.
Keempat, Program Indonesia Pintar (PIP) yang penyalurannya dilaksanakan oleh Kemendikbud dan Kemenag pada 2023 menelan anggaran Rp 11,1 triliun untuk 20,3 juta siswa atau 2,5 persen. Pada 2024, anggaran PIP untuk 20,8 juta siswa naik menjadi Rp 14,9 triliun atau 3,0 persen.
Kelima, Program KIP Kuliah yang dilaksanakan Kemendikbud, pada 2023 untuk 960.500 mahasiswa dengan anggaran Rp 12,9 triliun atau 2,9 persen. Pada 2024, jumlah penerima KIP Kuliah bertambah 1,1 juta mahasiswa dengan anggaran Rp 15,1 triliun atau 3,0 persen.
ADVERTISEMENT
Keenam, Subsidi di luar subsidi pajak energi dan nonenergi non kementerian atau lembaga pada 2023 menghabiskan anggaran Rp 258,3 triliun atau 58,3 persen dari total APBN. Pada APBN 2024, sebesar Rp 277,7 triliun atau 55,9 persen.
Ketujuh, Kartu Prakerja (non kementerian/lembaga), pada 2023 sebesar Rp 2,8 triliun untuk 1,1 juta peserta atau 0,6 persen. Kemudian pada 2024, Kartu Prakerja untuk 1,14 juta peserta menelan anggaran Rp 5 triliun atau 1,0 persen.
Kedelapan, anggaran BLT Dana Desa (transfer daerah) untuk 2,9 juta KPM pada 2023 sebesar Rp 10,4 triliun. Pada 2024, BLT Dana Desa untuk 2,96 juta KPM menelan anggaran Rp 10,7 triliun. Kesembilan, anggaran perlindungan sosial lainnya pada 2023 sebesar Rp 29 triliun dan pada 2024 naik menjadi Rp 53,1 triliun. "Jadi total anggaran perlindungan sosial Rp 443,4 triliun pada 2023 dan pada 2024 sebesar Rp 496,8 triliun," tutur Kang Ace.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Ace juga menjelaskan tentang siklus pembahasan APBN yang diawali dengan penyampaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah dan Indonesia pada Mei. Kemudian, pada Juni, pembicaraan pendahuluan RKA kementerian/lembaga dan RKP kementerian/lembaga di komisi-komisi bersama mitra kerja. Pada Juli, penyusunan pagu indikasi RAPBN di Banggar DPR. Puncaknya, rapat paripurna DPR tentang pengambilan keputusan RUU APBN menjadi undang-undang.
Tah hanya itu, Ace juga membeberkan program bansos di Kemensos, yaitu, rehabilitasi sosial, meliputi atensi bagi penyandang disabilitas, lansia, anak, korban bencana dan kedaruratan, permakanan, disabilitas tunggal, permakanan lansia, dan literasi bagi disabilitas. Pada 2023, program rehabilitasi sosial menelan anggaran Rp 2.440.968.652.000. Sedangkan pada 2024 naik menjadi Rp 2.489.703.297.000.
ADVERTISEMENT
Kemudian, perlindungan dan jaminan sosial yang meliputi: RST, korban bencana alam yang mendapat logistik, korban bencana yang mendapat bantuan pemulihan sosial, PKH, korban bencana sosial dan non-alam, dan kelompok Masyarakat rawan bencana sosial. Pada 2023 program itu menelan anggaran Rp 30.779.581.392.000. Dari Rp 30,7 triliun itu, anggaran untuk Program PKH sebesar Rp 28,1 triliun bagi 10 juta KPM.
"Pada 2024, program perlindungan dan jaminan sosial menghabiskan anggaran Rp 30.510.393.371.000. Dari Rp 30,5 triliun tersebut, anggaran untuk PKH sebesar Rp28,7 triliun bagi 10 juta KPM," ucap Ace.
Kemensos juga melaksanakan program Pemberdayaan Sosial yang meliputi program sembako/BPNT, pemberdayaan komunitas adat, TKSK, BLT El-Nino, Pemeliharaan/Rehabilitasi TPMNU/MPN/TMPN, dan pemberian tunjangan kehormatan pada Keluarga Pahlawan Nasional, janda duda perintis kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
Pada 2023, program itu menelan anggaran Rp 53.276.372.301.000. Dari total anggaran itu, untuk program sembako/BPNT sebesar Rp 45,1 triliun bagi 18,8 juta KPM, dan BLT El-Nino Rp 7,5 triliun. Kemudian pada 2024, Pemberdayaan Sosial menghabiskan Rp 45.479.827.391.000. Dari total anggaran tersebut, untuk program sembako/BPNT sebesar Rp 45,1 triliun bagi 18,8 juta KPM.
Seusai pemaparan, Ace dicecar pertanyaan dari kuasa hukum pemohon, seperti Refli Harun dan Todung Mulya Lubis. Refli harun mencecar Ace soal elektoral insentif. Sedangkan Todung Mulya Lubis menanyakan tentang tujuan pemberi bansos sebagai pemberdayaan atau hanya bantuan.
Ace menjawab cecaran pertanyaan itu dengan tenang. Ace mengatakan, harus diakui bahwa anggota DPR memanfaatkan bansos untuk elektoral insentif. Sedangkan menjawab Todung, Ace menuturkan, tidak semua kelompok masyarakat penerima bansos bisa diberdayakan. "Seperti, lanjut usia (lansia), diabilitas, dan korban bencana alam yang membutuhkan bantuan segera," ucap Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu.
ADVERTISEMENT
Selain Kang Ace, Tim Prabowo-Gibran juga menghadirkan saksi lain dalam persidangan itu, antara lain, Gani Muhammad, Andi Bataralifu, Dr Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Dr Suprianto, dan Abdul Wahid.***