Jadi Percontohan Nasional, Korlantas Polri Apresiasi Samsat Digital Leuwipanjang

Konten Media Partner
23 Februari 2024 20:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bapenda Provinsi Jawa Barat akan terus mengembangkan dan mereplikasi layanan Samsat Digital ini di seluruh Samsat di Kabupaten/Kota secara bertahap. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bapenda Provinsi Jawa Barat akan terus mengembangkan dan mereplikasi layanan Samsat Digital ini di seluruh Samsat di Kabupaten/Kota secara bertahap. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
ciremaitoday.com, Bandung, - Keberadaan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang diapresiasi dari Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. Ia yang meninjau secara langsung samsat digital tersebut menilai bahwa program ini mampu memberikan dampak signifikan pada pendapatan daerah.
ADVERTISEMENT
"Dengan pelayanan yang berubah dari konvensional menjadi digitalisasi sangat memudahkan aktivitas masyarakat," katanya usai meninjau belum lama ini.
Aan menilai Samsat Digital adalah layanan pembayaran pajak 5 tahunan secara drivethru, sehingga tidak perlu mengantre, fotokopi berkas karena registrasi dilakukan secara on line. Hal itu akan memudahkan masyarakat.
Setelah mendapat jadwal layanan dari aplikasi, masyarakat datang ke Terminal Leuwipanjang dengan membawa kendaraan untuk cek fisik dan pembayaran pajak dan SWDKLLJ tanpa harus turun dari kendaraan. Layanan itu hanya memakan waktu kurang dari 20 menit.
"Sistem pembayaran juga cashless atau non tunai. Mudah-mudahan dari yang pertama ini sebagai perintis samsat digital, teman-teman Pembina Samsat tingkat pusat akan coba memprogramkan untuk seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Samsat ini dapat memberikan layanan yang jauh lebih cepat daripada layanan sebelumnya. Adanya layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan lewat aplikasi email dan whatsapp langsung ke wajib pajaknya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menuturkan, program ini sesuai dengan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang diinisiasi oleh Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia.
Bapenda Provinsi Jawa Barat akan terus mengembangkan dan mereplikasi layanan Samsat Digital ini di seluruh Samsat di Kabupaten/Kota secara bertahap agar seluruh penduduk Jawa Barat dapat menikmati kemudahan dalam membayar pajak kendaraan yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah untuk membangun Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Selain di dalam provinsi, beberapa daerah lain pun sudah melirik program ini yaitu, di antaranya, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Bali.
“Respons dari daerah lain banyak yang tertarik dan alhamdulillah menjadi percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kami dari Pemprov Jawa Barat sangat terbuka jika ada daerah lain yang ingin mereplikasi," kata dia, Jumat (23/2).
Dia menuturkan, untuk pajak tahunan pemilik kendaraan cukup membawa e-KTP asli. Sementara untuk pengendara yang hendak membayar pajak lima tahunan harus ada syarat tambahan yaitu BPKB asli stnk asli, kendaraan didatangkan secara langsung.
"Untuk pelayanan yang pajak lima tahun hanya di hari kerja, sedangkan pajak tahunan kita buka juga di hari Sabtu dari pagi hingga siang," ujar Dedi.
ADVERTISEMENT
Awal tahun 2024 ini, khusus untuk registrasi dan pembayaran pajak kendaraan tahunan, masyarakat dapat memanfaatkan Kios samsat digital mandiri yang ada di mal, pasar, SPBU atau tempat keramaian lain.
Tanpa harus ke samsat, cukup tapping KTP elektronik dan melakukan pembayaran non tunai melalui QRIS, VA maupun debit.
ke depan membayar pajak semakin mudah melalui Kios Samsat Digital Mandiri seperti halnya menggunakan fasilitas ATM perbankan.