DPRD Kota Cirebon Minta Proses Vaksinasi Lebih Tertib

Konten Media Partner
30 Juli 2021 17:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vaksinasi dengan prokes yang ketat di gerai vaksin Yon Arhanudse 14.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Vaksinasi dengan prokes yang ketat di gerai vaksin Yon Arhanudse 14.(Juan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon – Antusiasme masyarakat Kota Cirebon Jawa Barat dalam menjalani vaksin COVID-19 diketahui cukup tinggi. Warga rela antri, dengan sabar menunggu dan menjalani satu per satu proses dari pendaftaran hingga menerima vaksin. Namun, di beberapa sisi proses vaksinasi di sejumlah tempat atau gerai vaksin dibutuhkan evaluasi sehingga tidak menimbulkan klaster baru. Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon menyoroti pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang lemah prokes.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon M Fahrozi menyatakan, vaksin merupakan upaya pemerintah untuk membentuk herd immunity di tengah masyarakat. Tapi, jika dalam pelaksanaannya banyak prokes yang dilanggar baik disadari atau tidak jelas akan berpotensi menjadi penyebar virus itu sendiri.
“Dari pemantauan kami di sejumlah wilayah, antusiasme masyarakat mengikti vaksin cukup tinggi. Yang harus lebih diperhatikan lagi adalah penerapan protokol kesehatannya,” katanya, Jumat, 30/07/2021.
Ia melanjutkan, lemahnya penerapan prokes berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19, karena masyarakat yang akan divaksin kerap antri dengan jarak yang berdekatan selama berjam-jam.
“Antrian yang lama menimbulkan lemahnya prokes sehingga berpotensi menjadi klaster baru. Hal ini kerap terjadi di puskesmas maupun vaksinasi di tingkat RW,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga menyoroti tenaga kesehatan yang berada di dalam satu ruangan terkadang tanpa memperhatikan jarak dan berada selama berjam-jam di ruangan yang sama.
“Begitupun dengan petugas vaksinasi, di dalam ruangan baperkam RW itu bisa mencapai 6 sampai 12 orang yang berada berjam-jam dan hampir 3 jam. Kondisi ini juga jangan sampai terjadi cluster baru penyebaran COVID-19 di lokasi vaksinasi,” ujarnya.
Pihaknya pun meminta, Satgas COVID-19 tidak hanya melakukan pendisiplinan di warung-warung/rumah makan, toko-toko yang beroperasi diluar ketentuan PPKM, dan operasi yustisi. Tapi, antrian masyarakat yang menjalani vaksin pun perlu diperhatikan, jangan sampai hal-hal sepele dan terlihat sudah tertib malah luput dari pengawasan.
“Petugas Satgas COVID-19 yang melakukan pengawasan keliling kota, tidak hanya bertindak mengawasi rumah makan, toko, dan tempat usaha saja. Tapi juga bisa mengawasi dan memberikan himbauan pada kegiatan dan hal-hal yang dianggap sepele seperti antrean vaksinasi ini,” pungkasnya.(Juan)
ADVERTISEMENT