DPRD Cirebon Minta Investor Wisata Mini Zoo di Plangon Taati Aturan

Konten Media Partner
30 April 2024 8:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lahan di Kawasan Wisata Plangon Kabupaten Cirebon yang akan digunakan sebagai objek wisata kebun binatang. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Lahan di Kawasan Wisata Plangon Kabupaten Cirebon yang akan digunakan sebagai objek wisata kebun binatang. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti investor yang akan membangun wisata Mini Zoo di kawasan Plangon agar taat pada aturan. Mereka menegaskan agar pembangunan tidak dimulai sebelum izin persetujuan bangunan gedung (PBG) diperoleh.
ADVERTISEMENT
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan, pemadatan lahan dan akses jalan yang dilakukan PT Sumber Wisata Plangon di lokasi rencana wisata harus dihentikan sampai perizinan diperoleh.
Yoga mengatakan, DPRD sangat mendukung investor dalam pembangunan karena dapat meningkatkan potensi pemasukan atau pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, Yoga menekankan pentingnya investor dan pemerintah daerah untuk saling patuh pada aturan. Ia juga meminta agar pemerintah daerah tidak mempersulit proses perizinan.
“Investor harus memperhatikan aturan-aturan yang ada. Jangan sampai menabrak-nabrak aturan yang perlu ditempuh perizinannya,” ujar Yoga, Senin (29/4).
Yoga menyoroti pengerasan akses jalan dan lahan yang dilakukan PT Sumber Wisata Plangon meskipun izin belum mereka kantongi.
“Pengerasan atau pemadatan jalan dan lahan itu termasuk membangun, jadi harus diperhatikan aturan yang ada,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Bidang PBG DPUTR Kabupaten Cirebon, Akhmad Rizal, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar dan akan melakukan pengecekan ke lokasi terlebih dahulu.
“Nanti kita cek dulu ya di lokasinya seperti apa,” ucapnya.
Sebelumnya, Investor wisata Mini Zoo di kawasan Plangon, Kiki, membantah telah melakukan pembangunan. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan hanyalah pemerataan lahan. (*)