DLH dan Rekanan Sepakat Gapura Taman Pataraksa Cirebon yang Ambruk Dibongkar

Konten Media Partner
3 Januari 2024 18:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gapura Taman Pataraksa Kabupaten Cirebon yang ambruk. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Gapura Taman Pataraksa Kabupaten Cirebon yang ambruk. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, bersama pihak rekanan dan konsultan pengawas sepakat untuk membongkar total Gapura Taman Pataraksa yang ambruk berikut juga yang masih berdiri. Sehingga kedua gapura tersebut akan kembali di bangun ulang.
ADVERTISEMENT
Sebab menurutnya, sekarang sampai April 2024 masih dalam masa pemeliharaan, sehingga masih menjadi tanggung jawab rekanan.
"Tadi sudah ngobrol dengan pelaksana, pada prinsipnya dengan kejadian ini, karena ini masih dalam masa pemeliharaan saya minta di bongkar total," ujar Kepala DLH, Iwan Ridwan Hardiawan, Rabu (3/1).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, saat memberikan keterangan pers soal gapura ambruk. Foto; Tarjoni/Ciremaitoday
Kemudian, terkait dugaan pengerjaan konstruksi asal-asalan, Iwan mengaku akan meminta penjelasan pihak konsultan karena untuk sementara pihaknya mendapat informasi ada pergeseran bangunan.
"Kalau tadi dari konsultan pengawas ada penjelasan, ada pergeseran struktur dan lain-lain. Tapi saya ingin meminta lebih detail seperti apa penjelasannya, nanti dalam rapat," katanya.
Katanya, untuk bangunan gapura tersebut di RAB senilai Rp 226 juta. Dan masa pemeliharaan sendiri, kata dia, hingga 27 April 2024.
ADVERTISEMENT
Rekanan pun sebelumnya selama 15 hari dikenakan denda karena melebihi batas waktu kontrak dalam pengerjaannya. Dendanya dilakukan permil atau sehari sebesar Rp 4 juta.(*)