229 Surat Suara Pileg DPRD Majalengka Tertukar Daerah Pemilihan

Konten Media Partner
17 April 2019 22:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan surat suara untuk Pemilu Legislatif DPRD Majalengka di daerah pemilihan (dapil) 4 Majalengka tertukar dan berada di dapil 5 Majalengka. (Oki)
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan surat suara untuk Pemilu Legislatif DPRD Majalengka di daerah pemilihan (dapil) 4 Majalengka tertukar dan berada di dapil 5 Majalengka. (Oki)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ciremaitoday.com, Majalengka, - Sebanyak 229 surat suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Majalengka di daerah pemilihan (dapil) 4 Majalengka tertukar di dapil 5 Majalengka. Insiden surat suara yang salah alamat ini terjadi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Padahal seperti diketahui dapil Majalengka meliputi Kecamatan Bantarujeg, Lemahsugih, Cingambul, Malausma, dan Cikijing. Sedangkan dapil 4 Majalengka mencakup Kecamatan Cigasong, Sukahaji, Maja, Talaga, Banjaran, dan Argapura.
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cipendeuy, Nendy mengaku kecewa dengan kondisi yang membuat penyelenggaraan pemilu serentak 2019 terganggu. Dari data yang diperolehnya, surat suara yang tertukar di TPS 4 berjumlah 24 surat suara, TPS 3 berjumlah 12 suara, TPS 5 berjumlah 93 suara, dan TPS 96 berjumlah 100 suara, dengan total 229 surat suara.
“Saya dapat laporan dari beberapa petugas KPPS di setiap TPS di Desa Cipeundeuy, kalau kertas (surat) suara yang didapat itu, kartu suara dapil 4 Majalengka, bukan dapil 5 Majalengka,” katanya, Rabu (17/4).
Sejumlah warga saat antri di salah satu TPS di di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka. (Oki)
Dia mengaku, kebingungan mengingat kertas suara yang tertukar itu sudah terlanjur diberi nama di TPS dan banyak di antaranya sudah dicoblos. Sedangkan waktu saat ini sudah lama. “Saya juga bingung dengan kondisi ini. Sudah lapor ke tingkat PPK di Kecamatan Bantarujeg, namun belum juga ada respons,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Nendy menambahkan, surat suara yang tertukar hanya terjadi untuk DPRD Majalengka. Sedangkan DPRD Provinsi, DPR, DPD, dan Presiden tidak ada persoalan. “Sementara ini kertas suara caleg DPRD Kabupaten Majalengka yang bermasalah, kalau yang lain benar semua,” paparnya.
Dia mengaku selain kertas suara yang tertukar, antrean panjang terjadi di TPS disebabkan saat proses pencoblosan memakan waktu lama bagi petugas KPPS, ketika akan memanggil masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
“Masalahnya itu saat pelipatan dan jumlah kertas suara yang akan dilipat ketika usai dicoblos. Saya perkirakan memakan waktu 10 menit satu orang, sedangkan jumlah DPT mencapai ratusan orang di setiap TPS,” jelasnya.
Bukan hanya di Cipeundeuy, hal serupa juga terjadi di Desa Cinambo, Kecamatan Bantarujeg, TPS 003 ada 63 surat suara dan di TPS 006 terdapat 80 surat suara.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada saat dikonfirmasi perihal tertukarnya ratusan kertas suara via ponselnya, belum bisa memberikan jawaban detil. Termasuk saat dihubungi melalui pesan singkatnya. Namun, Agus membalas pesannya dan menyatakan akan mengecek masalah itu.
“Sebentar saya cek dulu,” kata Agus melalui pesan singkatnya. (*)
Penulis : Oki Kurniawan
Editor : Tomi Indra Priyanto