Tantangan Indonesia dalam Modernisasi Arab Saudi

Chairil Anhar Siregar
Yang Rela Pergi Pagi Pulang Pagi
Konten dari Pengguna
8 April 2018 8:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Chairil Anhar Siregar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kota Mekkah, Arab Saudi (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Kota Mekkah, Arab Saudi (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di bawah arahan Putera Mahkota Pangeran Muhammad Bin Salman Al Saud, Arab Saudi menuju era modernisasi. Beberapa perubahan yang diisyaratkan antara lain mengizinkan bioskop beroperasi, menghapus larangan wanita menyetir dan membuka visa kunjungan wisata sebagai upaya ekstensifikasi pemasukan negara dari sektor pariwisata. Setuju atau tidak, modernisasi tersebut dapat mempengaruhi Indonesia. Visa Kunjungan Wisata Arab Saudi Karena belum disahkan, maka belum ada peraturan teknis mengenai persyaratan untuk memperoleh visa kunjungan wisata ke Arab Saudi. Namun sebagai negara yang sangat menjaga kekhususannya, sebagaimana Arab Saudi melarang nonmuslim masuk dua kota suci di Mekkah dan Madinah, maka kemungkinan akan terdapat beberapa persyaratan ketat. Menurut informasi, The Saudi Commission on Tourism and National Heritage akan menjadi pemegang otoritas urusan visa kunjungan wisata. Para calon turis kemungkinan harus memproses aplikasi permohonan visanya melalui agen perjalanan yang telah mendapat pengakuan resmi komisi tersebut, dan akan terdapat kuota minimal calon turis pemohon visa. Salah satu syarat jemaah haji dan umroh perempuan adalah didampingi mahrom atau pendampingnya. Oleh karena itu, persyaratan calon turis perempuan pengguna visa kunjungan wisata ke Arab Saudi sepatutnya menjadi perhatian Pemerintah Indonesia karena selama ini Arab Saudi tidak mensyaratkan pendamping bagi perempuan yang akan mengunjungi Arab Saudi untuk bekerja atau menggunakan visa kunjungan keluarga.
Ilustrasi warga Saudi di Bioskop. (Foto: AFP/Fayez Nureldine)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi warga Saudi di Bioskop. (Foto: AFP/Fayez Nureldine)
Tantangan bagi Perlindungan WNI
ADVERTISEMENT
Rencana Arab Saudi membuka visa kunjungan wisata menimbulkan tantangan bagi upaya perlindungan WNI. Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan membuka keran pengiriman Tenaga Kerja Wanita untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Arab Saudi secara nonprosedural. Indonesia memberlakukan penghentian sementara pengiriman pekerja sektor domestik ke Arab Saudi sejak 2011 dan masih berlaku hingga saat ini. Namun sudah bukan rahasia lagi bahwa pengiriman TKW nonprosedural ke Arab Saudi masih marak. Tiga modus yang sering dipraktekkan adalah:
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, jawaban ‘Hanya Allah yang tahu.’ dari Duta Besar RI untuk Arab Saudi Bapak Agus Maftuh Abegebriel saat ditanya mengenai jumlah TKI di Arab Saudi amat dapat dipahami.
Perempuan Arab Saudi Menyetir Mobil (Foto: Reuters/Faisal Al Nasser)
zoom-in-whitePerbesar
Perempuan Arab Saudi Menyetir Mobil (Foto: Reuters/Faisal Al Nasser)
Upaya Pencegahan TKW Nonprosedural
Pengiriman TKW nonprosedural melanggar hukum Indonesia namun tidak bertentangan dengan hukum Arab Saudi. Sehingga upaya penanganan yang dapat dilakukan Pemerintah Indonesia adalah mecegah keberangkatan para calon TKW. Aparat di lapangan sebenarnya dapat mencegah keberangkatan para calon TKW nonprosedural dengan menanyakan hal-hal sederhana seperti “Apa tujuan kamu ke Arab Saudi?” atau “Kamu akan mengunjungi siapa di Arab Saudi?” Jikalau calon TKW menjawab akan bekerja sebagai ART atau tidak tahu nama orang yang akan dikunjunginya di Arab Saudi, maka dapat langsung dicekal. Masyarakat Indonesia juga seharusnya dapat menghargai upaya Ditjen Imigrasi yang pernah mensyaratkan kepemilikan tabungan sebesar Rp 25 juta untuk memperoleh paspor. Namun, menggunakan istilah Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie, karena ‘feedback’nya kurang bagus, peraturan tersebut hanya seumur jagung. Belakangan, kinerja instansi penegak hukum di bawah komando Bareskrim Polri menunjukkan upaya yang luar biasa dalam upaya pencegahan pengiriman TKW secara nonprosedural. Namun sifatnya masih sektoral dan belum bisa menutup jaringan pengiriman secara keseluruhan. Karena satu pintu ditutup, ribuan lainnya dibuka. Kenyataannya, saat ini Perwakilan RI di Arab Saudi menampung setidaknya 20 TKW yang telah diberangkatkan secara nonprosedural. Ini bukti sederhana bahwa pintu embarkasi internasional di Indonesia masih bobrok.
Kakbah di Mekkah.  (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Kakbah di Mekkah. (Foto: Wikimedia Commons)
Harapan Saat ini sang pangeran sedang melakukan lawatan ke Amerika Serikat untuk mengunjungi beberapa kiblat hiburan dan teknologi dunia seperti Hollywood, Facebook dan silicon valley. Mungkin beliau sedang belajar perfilman menjelang rencana pembukaan bioskop pertama di Arab Saudi pada 18 April 2018 nanti. Dan tidak mustahil bila setelah lelah melakukan perjalanan kerja Muhammad Bin Salman merencanakan liburan, yang tentu dapat disempatkan untuk sekaligus mempelajari bisnis pariwisata. Pasca saling kunjung Kepala Pemerintahan pada 2015 dan 2017, hubungan antara Pemerintah RI dengan Arab Saudi saat ini sedang memasuki fase kemesraan, meski sempat terganggu persoalan eksekusi hukuman mati Muhammad Zaini Misrin Arsad di Mekkah. Perwakilan RI di Arab Saudi dapat memanfaatkan kemesraan tersebut untuk memberi masukan mengenai kekhawatiran Indonesia tentang rencana Arab Saudi membuka visa kunjungan wisata agar tidak lagi menguntungkan oknum kedua negara yang berupaya memanfaatkan peluang tersebut. Hal ini dalam rangka mengantisipasi banjirnya pengiriman WNI untuk bekerja sebagai ART secara nonprosedural di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT