5 Fakta Kartu Pra Kerja buat Pengangguran, Nomor 3 Paling Ditunggu

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
15 Juli 2019 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
5 Fakta Kartu Pra Kerja buat Pengangguran, Nomor 3 Paling Ditunggu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nama Wawan Hirawan mendadak viral di media sosial (medsos) karena unggahan videonya berdurasi 35 detik. Dalam video tersebut, pemuda asal Bone, Sulawesi Selatan itu membuat heboh lewat pernyataannya gantung ijazah, dan memilih nganggur demi mendapat tunjangan uang dari pemerintah melalui kartu pra-kerja.
ADVERTISEMENT
Buat yang belum tahu, kartu pra-kerja merupakan salah satu janji Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin bila terpilih lagi dua periode. Begitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan 01 sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, Wawan buru-buru menagih janji itu.
Sebetulnya apa benar pengangguran di Indonesia akan digaji? Bagaimana mekanismenya? Supaya enggak salah kaprah dan muncul Wawan lainnya, yuk simak fakta-fakta kartu pra-kerja yang masih digodok pemerintah, seperti dikutip dari berbagai sumber:
1. Untuk Pencari Kerja Lulusan SMA/SMK, S1, dan PHK
Target sasaran kartu pra-kerja adalah anak muda usia produktif lulusan SMA atau SMK, dan perguruan tinggi, serta mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan atau sedang mencari kerja.
ADVERTISEMENT
2. Dapat Pelatihan Keterampilan, Kursus, sampai Magang
Pemegang kartu pra-kerja akan mendapat pelatihan keterampilan (vocational training) di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kementerian Ketenagakerjaan sesuai minat dan bakat, agar menambah ilmu dan keahlian mereka.
Jadi sebelum betul-betul masuk ke bursa kerja, mereka punya kompetensi memadai dari sisi keterampilan, keahlian, dan bahasa yang dibutuhkan dunia kerja.
Kartu pra-kerja nantinya bisa digunakan untuk mendaftar kursus. Kursus sesuai bidang yang diinginkan pencari kerja. Misalnya kursus Informasi Teknologi (IT) di lembaga kursus, sehingga menciptakan nilai tambah si pencari kerja saat melamar kerja. Biayanya akan ditanggung negara melalui kartu pra-kerja.
Pemerintah juga akan mengarahkan pemegang kartu pra-kerja untuk magang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta.
ADVERTISEMENT
3. Dapat Insentif atau Tunjangan
Selain dapat pelatihan, pemegang kartu pra-kerja juga akan diberi suntikan dana, berupa insentif atau tunjangan setiap bulan. Besarannya menurut pengakuan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Irman Chaniago, sekitar Rp1 juta per bulan.
4. Jangka Waktu 6-12 Bulan
Insentif atau tunjangan tersebut dikucurkan setelah program pelatihan berakhir. Supaya pemegang kartu pra-kerja bisa fokus mencari dan melamar pekerjaan, tapi dapur tetap ngepul meski belum punya gaji tetap.
Kucuran dana ini tentu saja tidak selamanya. Jangka waktu subsidinya hanya 6-12 bulan. Andaikan baru dapat kerja 5 bulan setelah pelatihan, pemegang kartu dapat insentif untuk 5 bulan itu. Selanjutnya tunjangan dicabut.
ADVERTISEMENT
5. Masih Dikaji dan Bakal Masuk APBN 2020
Kartu pra-kerja belum rilis. Masih dikaji Kementerian Ketenagakerjaan, terutama terkait besaran dana insentif pengangguran. Tentu saja dengan mempertimbangkan kemampuan uang negara.
Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, anggaran kartu pra-kerja, dan 2 ‘kartu sakit’ lainnya akan dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan.
Baca artikel selengkapnya di sini.