Polwan di Ternate Bantu Mahasiswa yang Pingsan saat Tolak Omnibus Law

Konten Media Partner
13 Oktober 2020 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polwan saat membantu mahasiswa yang pingsan dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja di Ternate, Selasa 13 Oktober 2020. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polwan saat membantu mahasiswa yang pingsan dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja di Ternate, Selasa 13 Oktober 2020. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI terus memicu gelombang protes. Di Ternate, Maluku Utara, aksi protes yang dilakukan pada Selasa (13/10) di depan Kantor Wali Kota berakhir ricuh. Aksi ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Kamis (8/10) lalu.
ADVERTISEMENT
Menyikapi unjuk rasa tersebut, Polres Ternate yang diback-up Polda Maluku Utara melaksanakan pengamanan jalannya demonstrasi. Setidaknya terdapat 600an personel yang dikerahakan dalam pengemanan aksi tersebut.
Aksi itu diawali dengan massa yang berjalan kaki dari pelbagai universitas menuju ke sejumlah lokasi, yakni di Kantor Wali Kota Ternate, Kantor DPRD, dan kediaman Gubernur Maluku Utara.
Diduga karena kelelahan, sejumlah mahasiswi yang mengikuti aksi tersebut jatuh pingsan. Sontak personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Ternate yang terdiri dari Aipda Yuliani, Brigpol Ferawati, Briptu Aena datang dan monolong mahasiswi tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan membenarkan hal itu. Ia mengatakan, saat penyampaian aspirasi sedang berlangsung, tiba-tiba seorang mahasiswi yang diketahui bernama Nur terjatuh dan tak sadakan diri.
ADVERTISEMENT
“Pada saat melihat kejadian tersebut, personel Polwan yang melaksanakan pengamanan langsung mengambil langkah-langkah yakni dengan memberikan pertolongan pertama kepada mashasiswi tersebut guna mendapatkan perawatan medis,“ jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, personel Polwan Maluku Utara akan tetap bersiaga memantau jalannya unjuk rasa penolakan Omnibus Law. Jika terdapat mahasiswi yang pingsan maka Polwan sia menolong mahasiswa yang jatuh pungsan saat melaksanakan aksi protes.
---
M. Yamin Yakub