Polres Sula Kantongi Identitas 2 Calon Tersangka Kasus Pengeroyokan

Konten Media Partner
28 Mei 2022 20:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Masqun Abdukis. Foto: Iwan Setiawan Umamit/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Masqun Abdukis. Foto: Iwan Setiawan Umamit/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Upaya Polres Kepulauan Sula mengungkap pelaku pengeroyokan yang menewaskan Sarmin Papalia (34), warga Desa Mangon, Sanana, mulai menunjukkan titik terang.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Sula, Ipda Masqun Abdukis, mengatakan saat ini sudah ada calon tersangka yang mengarah pada 2 warga Desa Fatcey.
Hal ini berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti. "Namanya belum bisa kami publish," ucap Ipda Masqun, Sabtu (28/5).
Saat ini, kata Ipda Masqun, penyidik terus melakukan pengembangan. "Dalam waktu dekat kami akan lakukan gelar perkara," tandasnya.
Ia mengaku, penyidik sempat kewalahan dalam memeriksa sejumlah saksi. "Karena banyak yang tahu tapi tidak mau beri keterangan," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada kelurga korban agar mempercayakan seluruh penanganan kasus ke polisi. "Kami tetap tegas," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula saat warga Desa Mangon diduga melempari warga Desa Fatcey, usai pertandingan sepak bola di Stadion Babussalam Sula, Desa Pohea, Sanana Utara.
ADVERTISEMENT
Karena terpancing emosi, warga Desa Fatcey turun dari mobil dan terjadilah konflik antarwarga dari 2 desa tersebut.
Akibatnya, seorang warga Desa Mangon bernama Sarmin Papalia, yang melintas di lokasi kejadian, ikut terkena pukul. Korban pun dilarikan ke RSUD Sanana.
Namun, ayah 2 anak tersebut menghembuskan napas terakhir pada Minggu (22/5) malam sekira pukul 22.30 WIT.
---
Iwan Setiawan Umamit