Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Kepulauan Sula

Konten Media Partner
11 Agustus 2022 13:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Humas Polres Sula, Ipda Masqun. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Humas Polres Sula, Ipda Masqun. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengungkap motif pembunuhan terhadap tiga warga dalam satu keluarga di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara.
ADVERTISEMENT
Korban pembunuhan tersebut diketahui bernama Seiska Derek (54) mertua, Mareyke Lure (32), istri dan Cristian Johanes Lure (15), adik ipar. Ketiganya dibunuh di rumah pada Rabu (10/8/2022) dini hari.
Setelah membunuh ketiganya, pelaku yang diduga atas nama Saat Gabriel Ola (35) ini melarikan diri. Namun, polisi berhasil meringkusnya di Desa Lekokadai, Kecamatan Mangoli Barat, pada sekitar pukul 20.50 WIT, saat hendak mencari makan.
Kapolres Sula, AKBP Cahyo Widatmoko melalui Kasi Humas, Ipda Masqun mengatakan, penyebab pembunuhan satu keluarga tersebut diduga karena Gabriel tidak mendapat restu dari mertua untuk tinggal bersama, serumah dengan istri dan anaknya.
Mertua Gabriel yang tak memberi izin bukan tanpa alasan. Karena Gabriel belum membayar uang adat sebesar Rp 25 juta saat menikahi putrinya. Gabriel pun geram dan langsung mengambil tindakan bejat itu.
ADVERTISEMENT
“Karena tidak diizinkan keluar membawa istri dan anaknya, ia merasa emosi sehingga menghabisi ketiganya menggunakan pisau (mirip sangkur),” jelas Masqun, saat dihubungi cermat, Kamis (11/8).
Mantan Kapolsek Kao, Halmahera Utara ini menambahkan, setelah menghabisi ketiga korban, Gabriel membuang barang bukti (BB) pisau yang ia gunakan. Tapi saat diringkus, anggota memintanya untuk mencari BB.
“Setelah ditangkap, pelaku dipaksa untuk menunjukkan BB yang sempat dibuang. Kemudian anggota langsung amankan di Sel Mapolres,” pungkasnya.