Jasa Raharja Jamin Pembayaran Santunan 4 Korban Terbakarnya KM Karya Indah

Konten Media Partner
4 Juni 2021 10:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cababg Ternate, Nurul Subekti. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cababg Ternate, Nurul Subekti. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Ternate, Maluku Utara, akan memberikan jaminan kepada empat korban terbakarnya KM Karya Indah di Perairan Lifmatola, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kepulauan Sula.
ADVERTISEMENT
Keempatnya merupakan korban yang mengalami luka-luka dalam kecelakaan laut tersebut.
“Keempat korban ini mengalami luka ringan. Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit setempat, tetapi dua di antaranya sudah langsung pulang dan dua korban lain hingga saat ini masih mendapat perawatan,” jelas Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cababg Ternate, Nurul Subekti di ruang kerjanya, Jumat (4/6).
Pembayaran santunan keempat korban luka ringan itu, kata dia, akan dilakukan berdasarkan tagihan pihak rumah sakit.
“Pasalnya pembayaran sesuai peraturan, untuk korban luka ringan akan dijamin Jasa Raharja senilai Rp 20 juta, dan Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia,” terangnya.
Nurul bilang, saat ini pihaknya masih menunggu keluarnya tagihan rumah sakit. Sebab tagihan tersebut akan menjadi dasar pembayaran.
ADVERTISEMENT
“Untuk satu korban yang masih dalam pencarian tim SAR gabungan, insyaa Allah ditemukan selamat. Apabila ditemukan dengan kehendak lain pasti akan dijaminkan Jasa Raharja dan itu sudah pasti kita berikan santunan,” pungkasnya.