Pengelolaan Pertambangan Harus Perhatikan Aspek Lingkungan

Candra Gita Nugraha
Mahasiswa S1 Teknik Geologi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Konten dari Pengguna
2 Januari 2024 6:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Candra Gita Nugraha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Dokumentasi Pribadi, Aktivitas Pertambangan di Suatu Wilayah
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Dokumentasi Pribadi, Aktivitas Pertambangan di Suatu Wilayah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengelolaan pertambangan yang baik harus memperhatikan berbagai aspek lingkungan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar. Beberapa aspek lingkungan yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan pertambangan meliputi:
ADVERTISEMENT
1. Reklamasi dan Rehabilitasi: Pengelolaan pertambangan harus mencakup upaya untuk mereklamasi dan merehabilitasi area yang telah dieksploitasi. Ini termasuk pemulihan lahan, tanaman, dan ekosistem yang mungkin terganggu selama kegiatan pertambangan.
2. Konservasi Sumber Daya Alam: Penting untuk mengelola sumber daya alam dengan bijak dan mencegah overexploitasi. Hal ini melibatkan perencanaan yang cermat untuk memastikan bahwa ekstraksi mineral atau bahan tambang lainnya tidak melebihi kapasitas alam untuk memperbarui dirinya sendiri.
3. Pemantauan Kualitas Air dan Udara: Pertambangan seringkali dapat mempengaruhi kualitas air dan udara di sekitarnya. Oleh karena itu, pemantauan secara terus-menerus terhadap kualitas air dan udara harus dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengurangi dampak yang mungkin timbul.
4. Manajemen Limbah: Pengelolaan limbah adalah aspek krusial dalam pertambangan. Limbah dari kegiatan pertambangan, baik berupa limbah padat maupun cair, harus dikelola dengan cara yang aman dan ramah lingkungan untuk mencegah kontaminasi.
ADVERTISEMENT
5. Partisipasi Masyarakat dan Keterlibatan Stakeholder: Melibatkan masyarakat setempat dan pihak-pihak terkait dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek pertambangan adalah kunci untuk menciptakan kesepakatan bersama dan meminimalkan konflik.
6. Konservasi Biodiversitas: Area pertambangan seringkali berpotensi menjadi habitat penting bagi berbagai spesies. Oleh karena itu, perlindungan dan konservasi biodiversitas harus menjadi prioritas.
7. Pengelolaan Energi dan Penggunaan Sumber Daya: Pengelolaan pertambangan juga harus mempertimbangkan efisiensi energi dan penggunaan sumber daya. Upaya dapat dilakukan untuk mengurangi jejak karbon dan meminimalkan konsumsi energi.
8. Penerapan Teknologi Bersih: Penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan inovatif dapat membantu mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.
9. Pemantauan dan Evaluasi Rutin: Pengelolaan pertambangan yang efektif memerlukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap dampak lingkungan yang dihasilkan. Ini memungkinkan adanya respons cepat terhadap perubahan dan perbaikan yang diperlukan.
ADVERTISEMENT
Pentingnya memperhatikan aspek lingkungan dalam pengelolaan pertambangan tidak hanya untuk mematuhi regulasi dan undang-undang yang berlaku, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.
Foto: Dokumentasi Pribadi, Pertambangan di Suatu Wilayah Kalimantan
Aktivitas pertambangan adalah aspek penting dari perekonomian global, namun sering kali memiliki dampak lingkungan dan sosial yang signifikan. Oleh karena itu, praktik-praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan serta regulasi yang ketat sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan sumber daya dan pelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
"Untuk menghindari kerusakan alam akibat kegiatan pertambangan PT Arutmin Indonesia tetap berpedoman pada kaidah-kaidah pertambangan yang baik (good mining practices) yang terdiri dari lima hal yakni, perlindungan lingkungan yakni, meminimalkan dampak negatif pada lingkungan alam sekitar termasuk pengelolaan limbah, kedua, keselamatan dan kesehatan, ketiga keterlibatan masyarakat, keempat reklamasi dan rehabilitasi dan kelima transparansi dan akuntabilitas," ungkap Kahar.
ADVERTISEMENT
Lima prinsip-prinsip kaidah pertambangan yang baik dirancang dan disusun oleh Pemerintah untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan berlangsung secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan meminimalkan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat termasuk kegiatan reklamasi bertujuan untuk memulihkan lahan yang terpengaruh oleh pertambangan ke kondisi yang semirip mungkin dengan kondisi aslinya. (SF)
Sumber : ESDM