Menanggapi Polemik Tarif Pesawat: Regulasi dan Koordinasi Diperlukan

Bunga Dwi Cahya Kaelani
Undergraduate Political Student at Brawijaya University
Konten dari Pengguna
29 April 2024 8:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bunga Dwi Cahya Kaelani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar oleh Tobias Rehbein (Sumber : Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar oleh Tobias Rehbein (Sumber : Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polemik seputar tarif batas atas pesawat pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 kembali memunculkan perdebatan yang kompleks antara kepentingan penumpang dan kondisi finansial maskapai penerbangan. Dalam konteks ini, penting untuk melihat peran regulasi pemerintah dan koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
Regulasi yang diterapkan pemerintah pada 2019, seperti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, mencoba untuk mengatur tarif pesawat guna melindungi kepentingan konsumen. Namun, dalam kondisi saat ini, tarif yang ditetapkan dalam regulasi tersebut dinilai tidak lagi relevan karena tidak mengakomodasi perubahan harga bahan bakar dan kondisi finansial maskapai yang terdampak pandemi.
Maskapai penerbangan, di satu sisi, terbebani oleh biaya operasional yang tinggi, terutama dengan peningkatan harga avtur dan jumlah penumpang yang berkurang akibat pandemi. Hal ini mendorong maskapai untuk menaikkan harga tiket sebagai upaya untuk menutupi biaya operasional mereka.
Kondisi ini mencerminkan pentingnya koordinasi antar-lembaga pemerintah dan lintas sektor, terutama antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, untuk menemukan solusi yang komprehensif. Penanganan masalah ini memerlukan pendekatan terpadu yang tidak hanya mempertimbangkan kelangsungan usaha maskapai, tetapi juga keterjangkauan tarif bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, transparansi dalam komunikasi kepada publik tentang penyebab kenaikan harga tiket pesawat dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan maskapai juga penting. Ini akan membantu masyarakat memahami konteks yang lebih luas dari polemik tarif pesawat dan mengurangi ketidakpastian.
Tindakan pemerintah, seperti pemberian insentif, penambahan pesawat, dan kebijakan fuel surcharge, merupakan langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam jangka pendek untuk mengatasi masalah ini. Namun, penyesuaian regulasi tarif batas atas dan tarif batas bawah, yang sedang dalam proses kajian, juga diperlukan untuk mengakomodasi perubahan kondisi ekonomi dan operasional.
Secara keseluruhan, menanggapi polemik tarif pesawat membutuhkan upaya bersama dari pemerintah, maskapai penerbangan, dan masyarakat untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan konsumen, kelangsungan usaha maskapai, dan stabilitas industri penerbangan secara keseluruhan. Sebagai masyarakat kita juga perlu untuk memperhatikan dan menilai setiap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bahwa pengimplementasiannya sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan atau tidak.
ADVERTISEMENT