TNI Penjual Amunisi ke KKB Papua Gunakan Uangnya untuk Bersenang-senang
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Humas Pengadilan Militer III/19 Jayapura, Mayor CHK Dendi Sutiyoso Suryo Saputro menyebutkan Pratu Demisla Arista Tefbana, anggota TNI yang terbukti menjual amunisi, telah melakukan aksinya sejak 2018.
ADVERTISEMENT
Pratu Demisla menjual amunisi ke Moses Gwijangge, Kepala Badan Musyawarah Kampung di Distrik Jita, Kabupaten Mimika.
Dalam persidangan, Pratu Demisla mengaku menjual amunisi Rp100 ribu per butir dan menjual senjata api Rp 50 juta per pucuk.
"Ia mengaku menjual 1.300 amunisi dan 3 pucuk senjata api ke Moses. Hingga kini Moses masih menjadi buron. Pratu Demisla mengaku amunisi ini dijual ke kelompok bersenjata," Sabtu (13/3).
Pratu Demiska juga mengakui menjual ribuan amunisi karena terlilit utang Rp 40 juta saat membeli perahu motor.
"Selain itu, uang yang didapat dari penjualan amunisi digunakan untuk bersenang-senang," ujarnya.
Dalam kasus penjualan amunisi dan senjata api, Pengadilan Militer III Jayapura menyidangkan 7 terdakwa. Lalu, sebanyak 4 terdakwa sudah divonis dengan pemecatan dari kesatuan TNI, sementara 3 terdakwa lainnya masih menjalani persidangan.
ADVERTISEMENT
Live Update
Presiden Iran Ebrahim Raisi dan Menlu Hossein Amirabdollahian tewas akibat kecelakaan helikopter. Heli itu jatuh saat menyeberangi wilayah pegunungan di Provinsi Azerbaijan Timur, Iran, Minggu (19/5).
Updated 20 Mei 2024, 15:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini