Polisi Panggil 3 Orang Penanggung Jawab Tambang Liar di Buper Jayapura

Konten Media Partner
1 Juli 2020 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi penambangan liar di Buper Waena, Kota Jayapura. (Dok: Humas Polresta Jayapura Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi penambangan liar di Buper Waena, Kota Jayapura. (Dok: Humas Polresta Jayapura Kota)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Polresta Jayapura Kota memanggil 3 orang penanggung jawab tambang liar di Bumi Perkemahan (Buper) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
ADVERTISEMENT
Ketiganya akan dimintai keterangan oleh penyidik pada Sabtu (4/7) di Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Jayapura Kota.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas menuturkan nantinya masing-masing peran akan dikembangkan berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan.
Sementara untuk 17 orang yang berada di lokasi tambang dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik, saat ini telah dipulangkan dan masih berstatus saksi.
"Kami akan meminta keterangan saksi ahli pada bidang minerba, lingkungan hidup dan kehutanan, serta konservasi termasuk SDM untuk mendukung proses penyelidikan," jelasnya, Rabu (1/7).
Akibat penambangan liar di Buper Waena juga telah mengakibatkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota dicopot dari jabatannya.
"Saat ini AKP YF dalam pemeriksaan di seksi Propam Polresta Jayapura Kota. Saya menonaktifkan yang bersangkutan karena perintah dan petunjuk untuk melaksanakan penyidikan terkait tambang liat itu tak dilakukan," jelasnya.
ADVERTISEMENT