Pemekaran Provinsi Papua Selatan Didukung PDI Perjuangan DPR RI

Konten Media Partner
22 Januari 2020 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peta Papua.
zoom-in-whitePerbesar
Peta Papua.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Merauke, BUMIPAPUA.COM - Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS), Thomas Eppe Safanpo meminta Fraksi PDI -P di DPR RI dapat mendukung proses percepatan PPS.
ADVERTISEMENT
Desakan ini juga telah ia utarakan pada Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) jajaran Pengurus PDI - P beberapa waktu lalu di Jakarta.
Thomas menyebutkan usai Rakor PDIP kemarin, lalu dilanjut dengan Rakorda yang diikut oleh pengurus PDI Perjuangan se-Papua,.
"Salah satu poin yang dibahas dalam Rakorda itu adalah percepatan PPS. Dukungan percepatan pemekaran PPS juga datang dari anggota DPR-RI PDI Perjuangan dari wilayah pemilihan Papua," katanya, Rabu (22/1).
Selain dukungan dari partai berlambang kepala banteng, Thomas menyebutkan dukungan lainnya datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Pemerintah pusat telah mendorong proses PPS dan meminta tim PPS berkomunikasi dengan elit politik di Papua, sehingga tidak terjadi pro dan kontra terhadap pemekaran ini," kata Thomas.
ADVERTISEMENT
Thomas menambahkan, komunikasi politik terhadap elit politik di Papua perlu dilakukan, karena adanya pro dan kontra soal permintaan pemekaran Papua menjadi 4 provinsi.
Kata Thias, sebenarnya PPS sudah masuk dalam agenda pembahasan pemerintah pusat, hanya saja saat ini terjadi pro dan kontra soal pemekaran, karena munculnya sejumlah wilayah di Papua meminta pemekaran provinsi lainnya.
"Hal inilah yang membuat tim PPS perlu berkomunikasi dengan elit politik di Papua," kata Thomas.
Untuk mempercepat PPS, maka dalam waktu dekat akan dibentuk tim besar PPS yang tergabung dari 4 kabupaten di selatan Papua.
"Bulan Febuari, kami akan rapat kembali dengan pimpinan di 4 kabupaten itu, untuk pembentukan tim besar. Tim ini nantinya akan diisi oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan dan pihak swasta," ujarnya.
ADVERTISEMENT